politik

Rencana Percepatan Pilkada 2024 Tengah Dibahas

Rabu, 27 September 2023 | 22:28 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Panwaslih Aceh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

METRO SULTENG - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta jajaran Bawaslu daerah mempersiapkan pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) secara efektif dan efisien. Mengingat ada rencana pemerintah yang bakal mempercepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga ada irisan tahapan Pemilu dengan Pilkada 2024.

Menurut Bagja, pemerintah saat ini tengah membahas rencana percepatan Pilkada lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Pilkada kemungkinan dipercepat dari November menjadi September 2024)," kata Bagja dalam acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Panwaslih Aceh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023) malam.

Olehnya, ia meminta jajaran Bawaslu provinsi mempersiapkan jajaran pengawas pemilu hingga tingkat ad hoc (sementara).

"Yang perlu dipastikan adalah kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu mulai dari pusat hingga tingkat ad hoc. Ini karena akan ada ada irisan tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada yang membuat beban kerja bertambah," ungkapnya

Perlu strategi menghadapi pengawasan pemilu yang berbarengan dengan pengawasan Pilkada. "Misalnya, kalau terjadi Pilpres putaran kedua, itu sekitar akhir Juni yang juga merupakan tahapan kampanye pilkada. Kalau seperti itu, hati-hati. Karena selain sengketa hasil di MK juga ada sengketa proses Pilkada. Dan kemungkinan sengketa Pilkada akan dipercepat menjadi delapan hari sejak permohonan diregister. Banding sendiri direncanakan hanya sampai PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara), tidak sampai Mahkamah Agung," jelasnya.

Hanya saja, kata Bagja, dalam pilkada kemungkinan bakal terjadi banyak konflik.

"Sengketa pencalonan diprediksi akan banyak. Kalau akses Silon (Sistem Informasi Pencalon) terbatas, itu juga akan bisa memunculkan sengketa dalam penetapan DCT (daftar calon tetap)," imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran Bawaslu daerah dapat melakukan pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien.

"Ketua adalah pengampu pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada, dan yang membagi tugas pengawasan ke divisi atau bagian. Kita juga sedang mengusulkan tak perlu lagi ada perekrutan Panwascam, tetapi kalau bisa honornya dilebihkan untuk arsiran (irisan) Pemilu dan Pilkada," sebut Bagja kepada peserta yang sebagian besar adalah Ketua Bawaslu provinsi dari sejumlah provinsi di Indonesia. ***

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB