METRO SULTENG-KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2023 sebanyak 6.670.582 orang yang tersebar dari 24 kabupaten/kota.
DPT Pemilu 2024 ditetapkan lewat rapat pleno terbuka di Hotel Aryaduta Makassar, Juni 2023. Sebelum ditetapkan, masing-masing KPU kabupaten/kota memaparkan jumlah DPT-nya.
"Provinsi Sulsel menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap provinsi total jumlah 6.670.582," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah Dalam keterangan resminya.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Sulteng Pemilu 2024 Sebanyak Dua Juta Lebih Pemilih
DPT tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota yang terdiri dari 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa. Sementara tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 26.375 titik.
Jumlah kabupaten kota 24, jumlah kecamatan 313, jumlah kelurahan/desa 3.059, jumlah TPS 26.375.***