Bill Hotel Fiktif Seret Anleg NasDem, Ahmad Ali: Itu Nyata Praktik Buruk!

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 20:11 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali. (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, ikut menanggapi keterlibatan massal anggota DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, perihal dugaan bill hotel fiktif di lembaga wakil rakyat tersebut.

Ahmad Ali sangat menyayangkan ada keterlibatan anggota DPRD Kota Palu asal Partai NasDem di dalamnya. Harusnya itu bisa dihindari kata dia.

"Itu (bill hotel fiktif) nyata praktik buruk. Jangan dibiarkan dong. Harus dibongkar. Saya sesalkan ada kader NasDem ikut terlibat," ujar Ahmad Ali via ponselnya menanggapi dugaan bill hotel fiktif DPRD Palu, Kamis (27/4/2023) malam.

Baca Juga: Temuan Bill Hotel Fiktif, Siapa Saja Anggota DPRD Palu Diduga Terlibat?

Anggota Komisi III DPR RI dapil Sulawesi Tengah ini menegaskan, hal-hal seperti ini tak boleh ditolerir. Karena dampak negatifnya sangat berbahaya terhadap masa depan partai politik. Kepercayaan masyarakat semakin berkurang dengan keberadaan partai, termasuk terhadap NasDem di Sulawesi Tengah.

"Saya tidak akan lindungi yang berbuat seperti itu (bill hotel fiktif). Sekalipun dia kader dan pengurus NasDem. Ini penting untuk diketahui. Supaya ada efek jera," tegas Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Tengah ini.

Bahkan, Waketum NasDem justru sepakat dengan harapan sebagian masyarakat, supaya dugaan bill hotel fiktif berjamaah DPRD Palu didorong ke ranah hukum. Karena menurutnya, perbuatan memfiktifkan bill hotel ada unsur kesengajaan di dalamnya.

Baca Juga: Aroma Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

"Jika memungkinkan, sebaiknya polisi atau jaksa, masuk di masalah ini. APH perlu turun tangan. Supaya tidak ada lagi perbuatan berulang di kemudian hari,"tegas Ahmad Ali.

Apakah NasDem akan memikirkan untuk melakukan proses PAW? Ahmad Ali mengatakan bahwa proses PAW tidak semudah itu. Ada proses dan mekanisme di partai.

Ahmad Ali bersama Anies Baswedan dalam suatu kesempatan.
Ahmad Ali bersama Anies Baswedan dalam suatu kesempatan.
Kecuali masalah ini sudah berproses di ranah hukum, itu besar kemungkinan dilakukan PAW.

"Harus diuji dulu. Termasuk diuji di hadapan hukum. Kalau sudah diuji, maka konsekuensi dari perbuatannya adalah PAW," demikian Ahmad Ali.

Baca Juga: Halal Bi Halal Partai NasDem di Kolonodale, Ahmad Ali Serukan Politik Gagasan

Diberitakan sebelumnya, dari 35 anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024, sebanyak 28 anggota DPRD yang terlibat dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022. Termasuk anggota DPRD asal Partai NasDem dan parpol lainnya.

Bill hotel fiktif terkuak setelah BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, mengirimkan berita acara klarifikasi temuan ke sekretariat DPRD Palu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X