METRO SULTENG-Panwaslu Kelurahan dan desa Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, sudah melakukan pengawasan dilingkungan kecamatan Ratolindo, Selasa (21/02/2023)
Devisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Panwaslu Kelurahan Ratolindo Sukarmin Pulman mengatakan, sudah melakukan pengawasan mulai dari tanggal 12 untuk tahapan pemutahiran data pemilih yang dilaksanakan jajaran KPU Touna dalam hal itu Pantarli.
Jadi hari ini sudah masuk di hari yang ke 11 Pantarli melakukan pemuktahiran data, untuk kerumah-rumah warga yang ada dilingkup kecamatan dan desa/Ratolindo untuk mencoklit pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Selama ini memang kami ada kendala-kendala dilapangan tentang pengawasan, mungkin ada yang tidak satu persepsi dan belum memahami tentang tatacara dari pencoklitan ini. Kemudian dijajaran kami Panwas desa masih ada yang belum juga memahami peraturan dan Pencoklitan," bebernya.
Karena yang di awasi adalah penyelenggara jajaran KPU, Panwas di desa juga harus mengetahui dan memahami tentang peraturan PKPU no 27 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih.
:Kendala-kendala itu pasti ada tetapi bagaimana pengawas kelurahan/desa kita bekali untuk melakukan pengawasan dengan cara pencegahan itu yang diutamakan. Nah pencegahan itu yang diutamakan, ketika ada Pantarli yang keliru diberikan saran dan perbaikan, tidak langsung menjastisvikasi bahwa mereka melakukan pelanggaran itu tidak, tetapi yang dilakukan adalah saran perbaikan secara lisan," jelasnya.
Selama ini pihaknya melihat dari evalusi yang sudah dilakukan dengan PKD, jika apa saja kendala dilapangan. Kasus-kasus apa yang ditemukan dilapangan oleh pengawas kelurahan/desa nantinya akan dikoordinasikan berkerjasama dengan PPK.***