METRO SULTENG – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, bersama Komisi IV DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Morowali Segera Punya Pengadilan Negeri, Gubernur Anwar Hafid Temui Ketua MA
Pertemuan berlangsung Jumat, 9 Mei 2025.
Mereka membahas substansi dan sinkronisasi regulasi dengan dua kementerian. Yakni Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, ikut hadir bersama para anggota komisi.
Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya regulasi yang melindungi tenaga kerja lokal. Namun tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Raperda ini harus menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulteng. Mulai dari peningkatan kualitas tenaga kerja hingga kepastian hukum bagi pekerja dan pelaku usaha,” ujarnya.
Langkah ini bagian dari komitmen DPRD Sulteng. Mereka ingin menghadirkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan pro-rakyat. (*)