METRO SULTENG- Ratusan petugas Panwascam bersama PKD Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar apel siaga pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara tahun 2024, dipelataran upacara kantor bupati Morowali Utara, Jumat (27/9/2024).
Bertindak sebagai pembina upacara apel siaga tersebut John Libertus Lakawa Ketua Bawaslu Morowali Utara, juga memberikan sambutan dan pesan terhadap Panwascam dan PKD.
Baca Juga: Kasus P Diddy Menggemparkan Dunia, Terlibat Kejahatan Seksual, Puluhan Artis Hollywood Ikut Terseret
Ketua Bawaslu Morowali Utara menyampaikan sambutannya, laksanakan tugas sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang untuk pencegahan dan penindakan pelanggaran jangan keluar dari peraturan maupun perundang-undangan yang ada dalam Pemilukada 2024.
Lebih jauh pesan Ketua Bawaslu Morut, jadwal kampanye yang dimulai pada tanggal 25 September 2024, ia minta kepada seluruh Panwascam maupun PKD yang tersebar di 10el kecamatan di Kabupaten Morowali Utara, kewenangan kita untuk menindak netralitas TNI, Polri, ASN dan kepala desa itu sudah jelas aturan dan undang-undangnya.
"Jadi para Panwascam dan PKD dalam melakukan penindakan jangan keluar dari peraturan serta undang-undang yang berlaku," tandas John Libertus.
Baca Juga: Warga Kecamatan Palolo Sudah Kagumi Anwar Hafid saat Masih DPR RI
Dalam melakukan penindakan dugaan pelanggaran Pemilukada, lakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran serta himbau-himbauan, dan marwah Bawaslu itu ada didalam undang-undang sebagai pegangan kita semua yakni Panwascam serta PKD.
Ketua Bawaslu juga menekankan, jangan terlibat dalam konflik kepentingan, berbuat adil terhadap seluruh peserta pasangan calon Pemilukada, demi mencegah terhadap hal-hal yang tidak diinginkan bersama hindari debat kusir dilapangan.
"Tugas kita lakukan teguran lewat surat, apabila tidak di indahkan tuangkan kedalam foam 4 untuk mengetahui hasil pengawasan dugaan apa yang terjadi didepan yang bersangkutan".
"Jangan bubarkan kampanye yang tidak ada dasarnya, walaupun misalkan tidak ada dasarnya, namun lakukan penindakan sesuai undang-undang yang sesuai dengan prosedur," imbuh ketua Bawaslu dihadapan para Panwascam dan PKD di apel Siaga Pemilukada 2024.
Baca Juga: Wah, IMIP Punya Rumah Literasi Nih, Jadi Wadah Warga Belajar Bahasa Asing, Buruan Ikut yuk!
Ditempat yang sama, John Libertus mengatakan, ada sekitar 175 peserta yang terdiri sekitar 50 Panwascam dan 125 PKD dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara hadir dalam apel siaga ini.
Apel Siaga ini turut dihadiri Ketua KPU Morowali Utara, perwakilan yang mewakili Kapolres Morowali Utara, Dandim 1311 Morowali, Kejari Morowali Utara, OPD Pemkab Morowali Utara serta undangan lainnya.***