KPU Morowali Utara Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 19:57 WIB
KPU Morowali Utara serahkan SK penetapan Paslon Pilkada 2024 (Foto: Ist)
KPU Morowali Utara serahkan SK penetapan Paslon Pilkada 2024 (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara serahkan Surat Keputusan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Morowali Utara Senin malam sekitar pukul 19.30 Wita (22/9/2024).

Penyerahan Surat keputusan penetapan calon sesuai proses tahapan Pilkada PKPU nomor 2 tanggal 22/9, yang kita sudah harus umumkan dan menetapkan pasangan calon (Paslon).
Pilkada tahun 2024 ini ada dua Paslon yang disampaikan dan ditetapkan berdasarkan PKPU 8 pasal 120.

Baca Juga: Pasar Masomba Palu Mendadak Ramai Dikunjungi Dua Sosok Ini

"Proses pleno tertutup dimulai sore hari, diumumkan pada pukul 17.00 Wita, dilanjutkan penyerahan surat keputusan penetapan Paslon pada pukul 19.30 Wita," kata Ketua KPU Rudi Hartono, Minggu malam (22//9/2024).

Lanjut Rudi Hartono, Penyerahan Surat Keputusan KPU Morowali Utara Tentang penetapan Paslon berjalan dengan baik, diserahkan kepada L.O dan Bawaslu juga dari kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X