Pilkada Tolitoli: Paslon Amanah Besar Jilid II Akan Lanjutkan Pembangunan

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:57 WIB

METRO SULTENG-H Amran H Yahya bersama Moh Besar Bantilan  telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati ke kantor KPU di hari kedua pendaftaran tepatnya tanggal 28 Agustus 2024.

Dalam perjalanan menuju kantor KPU kedua pasangan bakal calon tersebut di dampingi sejumlah Ketua partai pengusung, yaitu ketua DPD Partai Nasdem Tolitoli Hasan Patongai, Ketua partai DPC PAN Tolitoli Moh. Saleh Bantilan serta sekretaris DPC partai PBB Samsuddin Beddu Messa dan sejumlah jajaran pengurus dari ketiga partai pengusung.

Baca Juga: Jelang Peluncuran iPhone 16 Pro, Intip Kualitas Kamera dan Fitur Canggihnya Yang Membuat iPhone 15 Pro Tertinggal

Dari pantauan media ini di lapangan nampak terlihat ribuan simpatisan dan relawan ketiga partai tersebut ikut serta mengawal jalannya proses pendaftaran kedua pasangan bakal calon ke KPU.
 
Setibanya di pintu masuk utama kantor KPU sekitar pukul 14:30 wita, kedua pasangan calon kepala daerah itu disambut dengan tarian adat Tolitoli yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara Pemilukada.

Kemudian Kedua Paslon bersama LO mengisi daftar hadir dan selanjutnya menuju ruang pertemuan.saat memasuki ruang pertemuan, mereka di sambut oleh Ketua KPU Tolitoli Junaedi didampingi Empat orang komisioner lainnya.
 
Saat berada didalam ruangan, Komisioner KPU bersama sekertaris KPU dan panitia teknis langsung melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon sebagai persyaratan yang di perlukan untuk mendaftar.
 
Usai dilakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan kepala daerah oleh panitia penyelenggara Pemilukada, yang memakan waktu hampir satu jam, akhirnya ketua KPU menyatakan bahwa persyaratan berkas pencalonan kedua Paslon tersebut di nyatakan lengkap memenuhi syarat.

Setelah itu, KPU membuat berita acara serah terima hasil pemeriksaan dokumen yang di ajukan oleh bakal calon tersebut.

Baca Juga: Galaxy S25 Ultra akan Lebih Ramping dan Ringan Dibandingkan Pixel 9 Pro XL dan iPhone 16 Pro Max

"Setelah melalui proses tahapan verifikasi pemeriksaan dokumen berkas yang di ajukan oleh bakal calon kepala daerah, akhirnya kami bersama komisioner lainnya bersepakat dan menyatakan dokumen berkas persyaratan pencalonan di anggap lengkap dan di terima,"urai ketua KPU.
 
Usai ketua KPU melakukan serah terima berita acara kelengkapan berkas administrasi bersama kedua bakal calon tersebut, kemudian kedua Paslon dari Amanah besar jilid II langsung menggelar jumpa pers.

Dalam keterangannya, dihadapan sejumlah wartawan, H Amran H Yahya menuturkan, jika program kerja yang belum sempat di sempurnakan penyelesaiannya akan tetap di lanjutkan di periode berikutnya jika kelak mendapat amanah dari masyarakat.

"Kami tetap komitmen dengan apa yang telah menjadi visi misi karena itu sudah menjadi tanggung jawab kami, yang intinya semata mata untuk kepentingan masyarakat,"jelasnya.
 
Usai memberikan keterangan persnya, Kedua Paslon dari Amanah besar melanjutkan konvoi menggunakan mobil open bak terbuka mengitari rute jalan dalam kota sembari menyapa masyarakat yang telah lama menunggu iring iringan konvoi oleh ratusan kendaraan bermotor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X