Pilkada Poso 2024: Verna-Suharto Mendaftar di KPU Didukung Dua Partai Besar

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:04 WIB
Bupati Poso Verna kembali maju Pilkada 2024 didampingi Suharto Kandar
Bupati Poso Verna kembali maju Pilkada 2024 didampingi Suharto Kandar

METRO SULTENG-Petahana Bupati Poso Verna Inkiriwang bersama pasanganya Suharto Kandar mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, sebagai bakal calon Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso tahun 2024, Selasa (27/8/2024).

Mengenakan kemeja putih bergaris biru kuning pasangan Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan Pilkada Poso, dikawal seribuan pendukungnya.

Baca Juga: Dampingi Taslim di Pilkada Morowali, Asgar Ali siap Melanjutkan Pemerataan Pembangunan

Pasangan Verna-Suharto turut didampingi Ketua DPC Demokrat Poso, Ellen Ester Pelealu, Nilawati Lukman Sekretaris DPC Demokrat Poso, Ketua DPD II Golkar Poso, Yus Mangun, Sekretaris DPD II Golkar Poso, Victor Legarano, Sekretaris DPC Perindro Poso dan Ketua Tim Kampanye Bakal Calon Verna-Suharto, Iskandar Lamuka.

Ribuan pendukung Verna-Suharto pun tampak semangat hadir menyaksikan proses pendaftaran di KPU Poso.

Usai melakukan pendaftaran, kepada wartawan Ketua Tim Pasangan Verna-Suharto, Iskandar Lamuka menyampaikan, pasangan calon yang diusung telah memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 58.011 suara sah, diatas syarat minimal 13.493 suara sah yang ditetapkan oleh KPU.

“Kami telah memenuhi persyaratan dukungan partai politik. Namun ada satu dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pencalonan," ucapnya.

Kata Iskandar, pihaknya memastikan bahwa persyaratan utama untuk maju di Pilkada Poso 2024 sudah terpenuhi, hanya perlu melengkapi satu dokumen saja.

Ia menambahkan bahwa tiga partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo, telah menyerahkan dukungan berupa formulir B1KWK kepada pasangan Verna-Suharto Kandar.

Hal tersebut berdasarkan keputusan DPP yang dituangkan dalam B1KWK sudah diperiksa oleh KPU dan semuanya telah memenuhi syarat, yang ditandatangani oleh Ketua DPP dan Sekjen partai politik masing-masing.

Baca Juga: Anwar Hafid Buka Turnamen di Ogotomubu Parigi Moutong, Total Bonusnya Rp100 Juta

Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu menegaskan, dokumen yang harus dilengkapi pasangan Verna-Suharto yaitu terkait surat kesepakatan dukungan dari salah satu partai politik pengusung.

Menurutnya, bahwa sesuai ketentuan ketika dokumen pencalonan tidak lengkap maka harus dikembalikan untuk dilengkapi kembali sampai batas tahapan pendaftaran.

"Jadi berkas pendaftaran kita kembalikan, nanti dijadwalkan ulang untuk pendaftaran bakal calon pasangan Verna-Suharto," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X