Kaesang Pangarep Ngopi di Palu Pagi Ini, Satgas OMB Tinombala Turun Tangan, Intip Lokasi Ngopi Putra Bungsu Jokowi Itu

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 08:13 WIB
Kaesang Pangarep Curhat Naik Batik Air Ke Surabaya, Koper Mala Nyasar. (Doc)
Kaesang Pangarep Curhat Naik Batik Air Ke Surabaya, Koper Mala Nyasar. (Doc)

METRO SULTENG- Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Polda Sulteng berikan pengamanan dan pengawalan kunjungan Kaesang Pangarep di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023) pagi. 

Dua agenda kegiatan akan dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo selama berada di Kota Palu.

"Kepolisian telah menyiapkan pengawalan dan pengamanan kunjungan Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di Kota Palu" kata Kombes Pol. Djoko Wienartono Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Nike Akan Rilis Sepatu Terbarunya Januari 2024 : Nikel Ja 1 “Putih Hitam” Lebih Keren Tema Natal dan Imlek

Pengamanan dan pengawalan dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng dan Polresta Palu selama melaksanakan kegiatan di Kota Palu.

Lanjut Djoko menambahkan, Pengamanan terbuka dan tertutup dilakukan untuk memastikan putra Presiden itu aman dan lancar dalam rangkaian kegiatan yang dilakoninya.

Dua agenda kegiatan di Palu diantaranya melaksanakan Kopi Pagi atau sarapan dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura di Kampung Nelayan Resto, Palu Timur, dan siangnya dilanjutkan Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) Sulteng di Swiss bellhotel Palu. 

Baca Juga: Film Aquaman 2 Diproduksi Selama 3 Tahun, Sempat Terhenti Karena Covid, Penonton Terbesar Masih Tiongkok

"Di Swiss bellhotel, Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu akan memberikan arahan kepada seluruh jajaran PSI di Sulawesi Tengah," terang Djoko.

Untuk diketahui pengamanan Kaesang Pangarep sebagai putra Presiden, melekat aturan pengamanan VVIP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X