METRO Sulteng - Aktivitas orang tua di luar rumah, membuat anak terlepas dari kontrol. Apalagi ketika aktivitas anak sudah mulai padat, seperti sekolah dan les hingga sore hari, atau bermain di rumah temannya.
Untuk itu, perlu mengajari anak tentang keselamatan dan kewaspadaan selama berada di jalanan. Dan salah satu yang tak kalah pentingnya adalah mengajari anak cara menyeberangi jalan raya.
Baca Juga: Sikapi Kabar Hijrahnya Cudy, Aristan: Kak Cudy Paham Etika Politik, Beliau Belum Mengundurkan Diri
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara Ps.Kanitkamsel Lantas Satlantas Polres Morowali Utara, Aipda Yosef Kadir, bersama anggotanya memberikan pengetahuan tentang cara aman berjalan kaki dan menyeberang jalan serta fungsi zebra cross kepada murid siswa siswi SDN 1 Beteleme Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (7/2/2023).
Di tempat terpisah, Kasatlantas Iptu Arta Dwi Kusuma, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir kejadian Laka Lantas dengan korban anak di bawah umur akibat menyeberang jalan raya.
"Kami dari Satuan Lalu Lintas juga menyosialisasikan larangan anak menggendarai sepeda listrik di jalan raya sesuai Peraturan Menteri perhubungan Republik Indonesia nomor PM 45 tahun 2022 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik," imbau Kasatlantas Polres Morowali Utara.
Kasatlantas juga mengimbau kepada orang tua serta guru agar mengawasi anak/muridnya agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Diharapkan orang tua maupun para guru dapat mengawasi anak dan muridnya untuk tidak mengenderai sepeda listrik di jalan umum. Selain masih di bawah umur, mengendarai di jalan umum, tentunya sangat berisiko terjadinya kecelakaan. anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2023 Dimulai, Polres Morowali Utara Gelar Apel Pasukan
"Tidak terkecuali dengan sepeda listrik karena belum memiliki kestabilan dan keterampilan, serta belum bisa menjaga emosi sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila dikendarai di jalan raya," cetusnya.
Iptu Arta juga menyebut, sejak dini anak seharusnya di didik tata tertib berlalu lintas, serta mengajarkan kepada anak cara aman menyeberangi jalan,
Kasatlantas kembali mengingatkan, melarang anak mengendarai sepeda listrik dijalan raya.
"Hal ini akan terus kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan anak agar terhindar jadi korban laka lantas," tutupnya. ***