Perkelahian Siswi di Luwuk Yang Viral di Medsos, Ini Penekanan Kapolsek

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 23:18 WIB
Pertemuan dan mediasi terkait kejadian perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 Luwuk yang viral di Medsos (Foto Humas Polres Banggai)
Pertemuan dan mediasi terkait kejadian perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 Luwuk yang viral di Medsos (Foto Humas Polres Banggai)

METROSULTENG.COM, Banggai Kapolsek Luwuk Polres Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, AKP Candra, SH, MH sangat menyayangkan adanya kejadian perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 Luwuk, yang terjadi di lapangan Bumi Mutiara Luwuk pada Senin 15 Agustus 2022 kemarin dan viral di Media Sosial (Medsos).

“Perlunya diberikan sangsi tegas dari pihak sekolah kepada siswi yang melakukan perkelahian tersebut," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra saat melakukan pertemuan dan mediasi di SMP Negeri 2 Luwuk, Selasa (16/8/2022).

Dalam pertemuan dan mediasi tersebut dihadiri Danramil Luwuk, Kasat Pol-PP, Camat Luwuk, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Luwuk, Ketua Komite dan pengawas, Dewan Guru, orang tua serta siswi SMP Negeri 2 Luwuk yang terlibat perkelahian.

Candra menegaskan, bukan hanya siswi yang terlibat perkelahian yang diberikan sanksi, tetapi juga yang merekam kejadian tersebut.

“Tata tertib apapun kalau tidak dilaksanakan, sama halnya tidak akan memberi efek jera,” terang Candra.

Olehnya itu, kata Kapolsek, peran aktif dari lembaga pengawasan, pihak sekolah harus memberikan sanksi dan tidak ada tawar menawar lagi karena ini sudah memprihatinkan.

“Orang tua dan guru juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Dan perlu dilakukan pemeriksaan HP yang mereka miliki,” kata Candra.

Sebab menurut mantan Kapolsek Toili ini, sekolah merupakan tempat menimbah ilmu yang nantinya para pelajar akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Sekolah merupakan tempat untuk menciptakan generasi yang kedepannya akan menggantikan kita. Untuk itu anak-anak kita harus selalu dijaga dan diawasi,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X