BAN PAUD dan PNF Buka Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah Se-Jawa

photo author
- Sabtu, 9 Juli 2022 | 15:07 WIB
Pendampingan Akreditasi PKPPS
Pendampingan Akreditasi PKPPS

METROSULTENG-Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) kembali membuka akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Indonesia. Pembukaan program ini menjadi upaya peningkatan kualitas pembelajaran pada PKPPS.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, akreditasi PKPPS tahun 2022 dikhususkan bagi lembaga yang belum mendapatkan kesempatan akreditasi sebelumnya. Adapun lembaga yang ingin menaikkan peringkat akreditasi akan mendapatkan kesempatan pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Akan Ikut Sholad Idul Adha Minggu 10 Juli di Vatulemo

Untuk mempersiapkan hal ini, lanjut Waryono, Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat PD Pontren menggelar pendampingan bagi lembaga-lembaga yang akan menjalankan akreditasi, di Bandung, Kamis (7/8/2022). Menurutnya, ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perharian dalam akreditasi PKPPS.

Baca Juga: Proyek Jembatan Palu IV Dikerjakan PT Waskita dan Jepang Senilai Rp 200 Miliar

Pertama, akreditasi yang akan dilaksanakan merupakan asesmen lapangan dari PKPPS. “Jadi, PKPPS hendaknya dapat menunjukkan rekam jejak dari penerapan standar pendidikan yang sesungguhnya, bukan merupakan hasil rekayasa sesaat saat penilaian saja,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Tojo Una-Una Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Distruktif Fishing yang Melibatkan Warga Kabalutan

Kedua, PKPPS harus berupaya mencapai nilai akreditasi tertinggi. Ke depan jika sudah terakreditasi A, maka harus dipertahankan. “Bagi yang masih terakreditasi B atau C, harus terus berusaha untuk meningkatkan,” pesannya.

Baca Juga: PT Vale Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban di Desa di Blok Bahodopi dan Pomalaa

Ketiga, PKPPS memerlukan lebih banyak instrumen penilaian untuk mengukur kualitasnya. Sebagai lembaga yang menampung santri yang mukim, dan menerapkan pendidikan karakter selama sehari penuh, PKPPS memerlukan instrumen yang lebih banyak untuk mengukur mutu konten, proses, fasilitas, dan sumber daya daripada lembaga pendidikan yang lain.

Tugas penjaminan mutu pondok pesantren penyelenggara PKPPS juga akan didukung oleh Kemenag, dengan adanya Majelis Masayikh. Majelis yang masih dalam proses melengkapi instrumen untuk menyesuaikan standar ini, akan menjadi lembaga yang independen dan dapat melakukan asesmen sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan kepesantrenan di Indonesia,” tandasnya seperti dilansir laman Kemenag, Sabtu (9/7).

Baca Juga: Sulteng Masuki Musim Pancaroba Kemarau, Picu Potensi Hujan Lebat

Pendampingan akreditasi ini dibuka Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan Rahmawati. Giat ini diikuti PKPPS dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Rahmawati menggariswabahi pentingnya akreditasi PKPPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Lembaga yang sudah terakreditasi, terbukti sudah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik secara konten, proses, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pengelolaannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X