Penyaluran BST di Kelurahan Soho dan Keleke Dinilai Tak Tepat Sasaran, Warga Minta Dibatalkan

photo author
- Senin, 18 Mei 2020 | 03:16 WIB
METRO SULTENG, Luwuk- Warga di dua kelurahan Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Sulteng, yakni warga di Kelurahan Soho dan Keleke menilai bantuan sosial tunai (BST) yang belum lama ini disalurkan oleh dua Pemerintah Kelurahan itu tidak tepat sasaran. Pasalnya, masyarakat penerima bantuan tersebut kebanyakan masih dikategorikan produktif dan memiliki pekerjaan. Sementara warga yang jelas-jelas wajib sebagai penerima karena tidak mempunyai penghasilan tetap, bahkan ada ada warga yang sakit menahun karena menderita penyakit kronis tidak terdata dan tak mendapatkan bantuan. Salah satu RT di Kelurahan Soho yang tidak mau dipublikasikan namanya mengaku bingung dengan sistem atau mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab pendataan yang dilakukan oleh pemerintah Kelurahan Soho dilaksanakan secara diam-diam tanpa melibatkan RT. “Saya sendiri bingung dan tidak mengerti bagaimana proses pendataan nama-nama masyarakat yang mendapatkan bantuan karena kami selaku RT tidak dilibatkan. Pendataan ini hanya dilakukan oleh staf dari kelurahan saja. Padahal kami RT yang tau mana warga yang wajib menerima, mana yang tidak,” sebut sumber pada metrosulteng.com, Jumat (15/5/2020). Akibatnya, penerima BST kebanyakan warga yang mampu dan masih produktif. Tragisnya lagi, masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos lainnya seperti, PKH, BPNT dan Rastra juga terdata dalam penerima BST. Padahal masih banyak warga Soho yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan tersebut. “Saya sendiri tidak paham dasar penilaian pendataan yang dilakukan pihak Kelurahan Soho untuk menentukan wajib penerima BST, karena yang terjadi kebanyakan warga kurang mampu, dan ada warga yang sakit kronis tidak dapat bantuan itu,” tegasnya. Nampaknya penyaluran BST di Kelurahan Keleke tak berbeda dengan di Kelurahan Soho, kebanyakan warga penerima bisa dikatakan mampu. Sehingga warga di kedua kelurahan itu meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Banggai menghentikan sementara pembagian BST, dan melakukan validasi data agar bantuan itu diberikan kepada warga yang benar-benar masuk dalam kategori penerima BST. Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Soho, Budi Anantana Putra dan Lurah Keleke, Wismoyo Samsulridjal Poma, keduanya tidak berada di tempat. Dari informasi Kedua Lurah tersebut menghadiri rapat di kantor Bupati Banggai. Pada kesempatan yang sama, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai, M. Yamin Datu Adam tak menampik BST yang disalurkan kebanyakan tak tepat sasaran. Sebab penyaluran BST mengacuh pada data BPS tahun2015. Sehingga pihaknya saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Tahun 2018 lalu, kita sudah menyurat ke pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Banggai agar melaporkan data warganya atau pemutahiran data. Cuma sampai sekarang hanya beberapa kecamatan yang melaporkan, sementara yang lain belum. Jadi jangan salahkan kami. Namun dalam penyaluran BST agar tepat sasaran, kami menugaskan pendamping PKH di setiap kelurahan/desa. Dan apabila terdapat persoalan didalam penyaluran BST, bisa ditangguhkan,” jelas M. Yamin memberikan klarifikasi soal diatas, Jumat (15/5/2020). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd. Rahman Djafar

Rekomendasi

Terkini

X