Artinya, “Ayat di atas mengandung penguat hukum, motivasi, juga penyejuk bagi orang-orang yang diberi perintah sebab hal-hal yang payah jika bersifat menyeluruh maka akan baik (ringan).” (Mahmud Al-Alusi, Ruhul Ma’ani, [Beirut, Daru Ihyaut Turats Al-Arabi], juz II, halaman 56).
Selain itu, ibadah puasa Ramadhan dimaksudkan untuk melatih dan menguji umat Islam dalam mengikuti perintah Allah. Hanya orang-orang beriman yang dapat melaksanakannya dengan khidmat dan ikhlas.
Di awal ayat perintah Allah menggunakan kata “orang-orang beriman”. Hal inimaksudkan agar mereka yang memiliki iman di dalam hati tersentuh dan tergerak untuk mengerjakannya.
Karenanya, Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa perintah puasa yang dimaksud ayat di atas bukan hanya sekedar perintah menahan diri dari makan, minum dan jimak semata. Melainkan harus didasari dengan niat karena Allah, membersihkan jiwa dan raga dari amal-amal buruk dan tercela, selain juga sebagai cara untuk mempersempit gerak setan dalam menggoda manusia.
Karena dalam ayat Allah menyebutkan bahwa kewajiban berpuasa sudah ada pada umat sebelumnya, maka selayaknya umat Islam lebih bersungguh-sungguh menunaikannya dan menyempurnakannya menjadi lebih baik daripada umat sebelumnya. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Riyadh, Dar Thayyibah lin Nasyri wa Tauzi’: 1999 M/ 1420 H], juz I, halaman 497).
Kemudian terkait makna takwa pada ayat di atas, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan ada dua kemungkinan. Ia menjelaskan:
أي تتقون الله بصومكم وترككم للشهوات. فالرغبة فى المطعوم والمنكوح أشد من الرغبة فى غيرهما والإتقاء عنهما أشق. فإذا سهل عليكم اتقاء الله بتركهما كان اتقاء الله بترك غيرهما أسهل وأخف. أو المعنى لعلكم تتقون ترك المحافظة على الصوم بسبب عظم درجاته
Artinya, “(Maksudnya ialah) kalian bertakwa kepada Allah dengan puasa dan meninggalkan syahwat dikarenakan keinginan terhadap makanan dan nikah (jimak) lebih berat daripada keinginan yang lainnya, dan menjaga diri dari keduanya lebih sulit.
Jika mudah bagi kalian bertakwa kepada Allah dengan meninggalkan keduanya, maka bertakwa kepada Allah dengan meninggalkan selain keduanya akan lebih mudah dan ringan. Atau maknanya ialah supaya kalian bertakwa dengan tidak meninggalkan menjaga puasa sebab agungnya derajat puasa. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsirul Munir li Ma’alimit Tanzil, [Beirut, Darul Fikr], juz II, halaman 42).***