pendidikan

Sekdis Dikbud Poso Tolak Penyerahan PIP di Lingkungan Sekolah, Anggota DPR RI: Nasib Pelajar di Tangan Kita

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:41 WIB
Kegiatan launching buku yang ditulis Nilam Sari Lawira dan Ahlis Djirimu, Sabtu malam (9/3/2024) di Aston Hotel Palu, Sulawesi Tengah. Tampak Nilam Sari Lawira memberikan paparan soal bukunya. (Foto: Ist).

METRO SULTENG-Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Nilam Sari Lawira, mengingatkan agar semua pihak memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi pendidikan.

Dia juga mengingatkan tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk tidak boleh ada potongan dana PIP dari pihak mana pun.

"PIP itu hak penuh peserta didik, jangan ada potongan. Dan diharapkan beasiswa ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak kita yang menerima," kata Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tegaskan Kebun Sawit PT ANA di Morut Legal

Nilam Sari Lawira yang berada di komisi terkait pendidikan tersebut telah memperjuangkan 40.000 penerima PIP di Sulawesi Tengah pada 2025.

Pada tahap awal, penyalurannya PIP aspirasi Nilam Sari Lawira di Sulawesi Tengah berjumlah 14.000-an.

Penyaluran PIP itu telah dilakukan di berbagai sekolah yang ada di Sulawesi Tengah. Bahkan beberapa waktu lalu bertepatan masa reses Nilam menyerahkan langsung PIP di beberapa sekolah.

Proses penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira pun terus berlanjut hingga saat ini, termasuk untuk penerima PIP di SDN 1 Atap Tindoli Kabupaten Poso pada Selasa, 8 Juli 2025 kemarin.

Di SDN 1 Atap Tindoli, melalui tim stafnya Nilam Sari Lawira secara simbolis menyerahkan 20 PIP kepada siswa penerima.

Baca Juga: Prabowo Tak Takut Ancaman Trump, Tak Mundur dari BRICS Meski Dapat Tekanan Lewat Tambahan 10 Persen Tarif Resiprokal AS

"Kita berusaha agar semua pelajar yang berhak bisa menerima PIP. Tapi mungkin masih ada yang belum dapat, itu bukan keputusan dari kami. Kami telah berupaya merekomendasikan berdasarkan usulan, dan kita akan terus memperjuangkan itu, karena pendidikan adalah hak wajib diberikan negara kepada semua anak bangsa," kata dia.

Menurut dia, beberapa masalah membuat sejumlah peserta didik tidak dapat menerima PIP, antara lain terkait data pokok pendidikan (Dapodik)-nya yang masih bermasalah.

Adapun saat tim penyalur PIP aspirasi Nilam Sari Lawira hendak melakukan penyerahan di lingkungan SDN 1 Atap Tindoli, sempat mendapatkan kendala. Mereka tidak diizinkan menyerahkan PIP di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan tim penyalur PIP, penolakan tersebut berasal dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Kabupaten Poso yang diteruskan oleh Kepala SMP 1 Atap Tindoli kepada Kepala SD 1 Atap Tindoli.

Baca Juga: PSG Bantai Real Madrid 4-0, Mbappe dkk Dibuat Seperti Anak Kecil Main Bola

Halaman:

Tags

Terkini