pendidikan

Khutbah Jumat Terbaru 2025 Tema Bergeralah Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput

Kamis, 8 Mei 2025 | 05:29 WIB
Zikir menghilangkan kegelisahan

Hadirin Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.

Tobat hukumnya wajib dilakukan seketika begitu seseorang melakukan dosa, baik dosa besar maupun kecil. Janganlah kita meremehkan sebuah maksiat lalu kita lalui begitu saja tanpa tobat. Janganlah kita melihat besar kecilnya maksiat yang kita lakukan. Tapi hendaklah kita melihat kepada siapa kita bermaksiat. Sesungguhnya kita bermaksiat kepada Allah, Tuhan yang menciptakan kita dan menganugerahkan berbagai nikmat dan rezeki kepada kita.

Bersegeralah untuk bertobat dari semua dosa dengan cara: Meninggalkan dosa. Menyesal karena kita tidak menjaga hak Allah yang telah menciptakan kita dan mengaruniakan banyak nikmat yang tidak terhitung, lalu kita gunakan nikmat-nikmat itu dalam berbuat maksiat kepada-Nya.

Bertekad bulat dalam hati untuk tidak mengulangi lagi maksiat yang kita lakukan sebelum ajal menjemput. Kita tidak pernah tahu kapan kita meninggalkan dunia yang sementara ini. Allah ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ (التحريم: ٨)

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai (QS at-Tahrim: 8).

Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah.

Jika maksiat yang kita lakukan berupa meninggalkan perkara yang fardhu seperti meninggalkan shalat lima waktu maka wajib kita qadha’. Dan jika maksiat kita berkaitan dengan hak sesama hamba maka diterimanya taubat kita disyaratkan harus mengembalikan hak-hak mereka dan melepaskan diri dari tanggungan terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ (رواه البخاري)

Artinya: Barang siapa yang memiliki tanggungan kezaliman kepada saudaranya maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya karena sesungguhnya di akhirat dinar dan dirham tiada guna, sebelum diambil kebaikannya untuk diberikan kepada saudaranya. Jika ia tidak memiliki kebaikan maka diambil-lah dosa-dosa saudaranya lalu ditimpakan kepadanya (HR al-Bukhari).

Kezaliman yang dimaksud dalam hadits adalah seperti mencaci, memakan harta orang lain tanpa hak, membicarakan keburukannya dan lain sebagainya. Jika seseorang memiliki tanggungan kezaliman kepada orang lain dan ia mati sebelum menyelesaikannya tanpa udzur (tanpa sebab yang dibenarkan oleh syariat) maka orang-orang yang ia zalimi pada hari kiamat akan mengambil kebaikan orang yang berbuat zalim.

Jika kebaikannya tidak mencukupi maka dosa orang yang dizalimi diambil dan diberikan kepadanya lalu ia dilemparkan ke api neraka. Hadirin rahimakumullah, Segeralah kita bertaubat sebelum kematian menyergap kita.

Kematian akan membuka kedok kita. Dan pengadilan akhirat akan membeberkan dosa-dosa yang pernah kita lakukan di dunia. Tiada seorang pun yang dapat menolong kita.

Hadirin rahimakumullah.

Janganlah kita berputus asa dari rahmat Allah, sebanyak apapun dosa dan maksiat yang pernah kita lakukan. Allah ta’ala menegaskan:

Halaman:

Tags

Terkini