pendidikan

Naik atau Tidaknya UKT 2025 Diputuskan Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sehari Usai Dilantik, Termasuk Soal Beasiswa KIP Ditengah Efesiensi Anggaran

Jumat, 21 Februari 2025 | 17:27 WIB
Potret Mendikti Saintek RI Brian Yuliarto (tengah kanan). (Dok. Kemdikti Saintek RI)

METRO SULTENG - Setelah dilantik pada Rabu (19/2) lalu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto langsung instruksikan para rektor untuk mensosialisasikan informasi terkait tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa Tanah Air.

Hal itu diutarakan Brian usai dilantik menggantikan Eks Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Rabu, 19 Februari 2025.

"Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT," tegas Brian dalam rakor perdana dengan rektor PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Brian pun meminta para rektor juga untuk berdialog secara langsung. Ia menyarankan rektor membuka ruang diskusi guna penyampaian informasi tersampaikan secara transparan.

Baca Juga: Dari Limbah Menjadi Harapan: PT Vale Dorong Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Berkelanjutan

"Jangan sampai ada miskomunikasi. Ini penting supaya tidak menimbulkan keresahan di adik-adik mahasiswa," ungkapnya.

Brian menilai upaya itu agar tidak terjadi kesalahpaham di kalangan mahasiswa. Pasalnya, efisiensi anggaran negara tak mengurangi atau memangkas dana beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan beasiswa lainnya.

"Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Berkaca dari hal itu, sebelumnya eks Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro menuturkan KIP Kuliah tidak mengalami pemangkasan seperti kabar bohong yang beredar di media sosial (medsos).

Eks Mendikti Saintek Satryo: Tidak Ada Pemotongan Beasiswa KIP

Dalam kesempatan berbeda, Satryo sebelumnya mengungkap tidak adanya pepotongan beasiswa KIP.

"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP-K)," tegas Satryo dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada 18 Februari 2025.

Pernyataan itu sekaligus memastikan para mahasiswa akan tetap menerima manfaat beasiswa KIP pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Dalam Dua Bulan Polres Morowali Utara Berhasil Tangkap 17 Pelaku Narkoba

Tak hanya KIP, beasiswa lain seperti Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan tetap berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini