pendidikan

Khutbah Jumat 15 November 2024 Tema Kenapa Umat Islam Diharamkan Meminum minuam Keras yang Memabukan

Rabu, 13 November 2024 | 16:30 WIB
Ilusttasi minuman keras atau khamar (Foto: Ist)

Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal, tidak terbatas pada minuman keras, tetapi juga segala zat yang memiliki efek serupa, termasuk narkoba dan berbagai bentuk zat adiktif lainnya.

Larangan ini merupakan salah satu hukum yang sangat tegas dalam Islam, karena khamar memiliki dampak yang sangat buruk, tidak hanya bagi individu yang mengonsumsinya, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Hadirin rahimakumullah, Khamar dilarang dalam Islam secara bertahap.

Pada awalnya, Allah menyebutkan khamar dalam konteks peringatan dan nasihat, lalu dalam tahapan berikutnya dilarang dalam keadaan tertentu, seperti ketika akan mendirikan shalat.

Akhirnya, Allah menurunkan perintah yang tegas untuk meninggalkan khamar secara keseluruhan. Dalam surat Al-Ma'idah ayat 90-91, Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) (QS Al-Ma'idah: 90-91).

Ayat ini menegaskan bahwa khamar adalah perbuatan keji yang harus dijauhi. Allah menyebutkan khamar sebagai "rijsun min 'amal asy-syaithan" yang berarti kotoran dari perbuatan setan. Apa yang disukai oleh setan sudah pasti merugikan manusia, dan setan menjadikan khamar sebagai jalan untuk menyesatkan dan menghancurkan manusia.

Hadirin rahimakumullah, Islam sangat menghargai akal dan kesadaran manusia. Akal adalah anugerah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya. Dengan akal, kita dapat membedakan yang baik dan buruk, memilih jalan yang benar, serta membangun peradaban yang beradab dan bermoral.

Namun, khamar merusak akal. Orang yang mabuk akan kehilangan akal sehatnya, tidak lagi memiliki kendali atas dirinya, dan bisa melakukan berbagai perbuatan yang tidak disadari. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ

Artinya: Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat (HR Muslim, No. 2003).

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam melarang segala hal yang memabukkan karena efek buruknya terhadap jiwa dan masyarakat.

Hadirin rahimakumullah, Dampak buruk khamar tidak hanya dirasakan oleh orang yang meminumnya saja. Dampaknya merambat ke keluarga, masyarakat, bahkan bangsa secara keseluruhan. Khamar bisa menjadi akar dari berbagai bentuk kejahatan.

Orang yang mabuk bisa kehilangan kendali, melakukan kekerasan, mengganggu ketertiban umum, bahkan membahayakan nyawa orang lain. Tidak sedikit kasus kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, atau tindakan kriminal lainnya yang dipicu oleh konsumsi khamar.

Halaman:

Tags

Terkini