pendidikan

SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Untuk Umrah, Berikut Hukum Ibadah Haji dan Umrah Pakai Uang Haram

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:47 WIB
Ibadsh Umrah

Baca Juga: Rumah Sakit di Jalur Gaza Dipenuhi Mayat Korban Perang Israel dan Hamas

Jika tidak diketahui siapa pemiliknya, maka dana tersebut harus disedekahkan kepada fakir miskin atau kepentingan umum lainnya dengan niat menghapus dosa dan membersihkan hartanya. Hal ini karena dana haram adalah hak manusia yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mengambil atau menggunakan dana tersebut tanpa hak.

Menurut madzhab Hanbali, orang yang berhaji atau umrah dengan dana haram tidak sah ibadahnya dan tidak mendapatkan pahala apapun.

Bahkan ia dianggap telah menambah dosa atas dosanya memperoleh atau menggunakan dana haram itu. Hal ini karena ibadah haji dan umrah adalah ibadah maliyah (berkaitan dengan harta) dan badaniyah (berkaitan dengan tubuh) sekaligus.

Oleh karena itu, sumber pendanaannya harus halal agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.***

 

Halaman:

Tags

Terkini