Guru di Kabupaten Semarang Diwajibkan Pakai Jam Tangan Saat Mengajar, Ini Alasan Kadis Pendidikan!

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 19:45 WIB
Guru di Semarang diwajibkan pakai jam tangan (Foto: Ist)
Guru di Semarang diwajibkan pakai jam tangan (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Semua guru yang berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diwajibkan mengenakan jam tangan saat mengajar. Peraturan ini mulai 2 Mei 2023 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Wagub Sulteng Sampaikan Manfaat Merdeka Belajar Untuk Pendidikan

Pencanangan secara simbolik dipasangkan kepada dia tenaga pendidik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo.

Sukaton mengakui jika pencanangan penggunaan Jam Tangan kepada tenaga pendidik sebagai simbol disiplin waktu.

Baca Juga: Ratusan Warga Morowali Utara Demo Aktifitas Tambang Bodong di Soyojaya Milik Fachri Timur dkk

Sehingga, wajib dikenakan bagi
mereka yang berstatus tenaga pendidik.

"Pencanangan penggunaan Jam Tangan merupakan gerakan disiplin kerja dan waktu dengan menggunakan jam tangan bagi tenaga pendidik khususnya di Kecamatan Suruh ini," tandas Sukaton.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X