Efisiensi Anggaran, Perguruan Tinggi Negeri Tak Boleh Naikan UKT Pada Tahun Ajaran 2025-2026

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 20:40 WIB
Universitas Tadulako. (Ist)
Universitas Tadulako. (Ist)

METRO SULTENG — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.

Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

Baca Juga: 100 Hari Kerja Prabowo, Upaya Perangi Koruptor Dapat Perlawanan dari Birokrasi yang Sudah Mengakar yang Merasa Tidak Bisa Disentuh

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.

“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Tojo Una Una Melonjak Drastis, Pihak Berwenang Diminta Bongkar Jaringan Besar

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.

“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X