Anak Kelas 4 SD Bakal Belajar Coding? Mendikdasmen Ungkap 3 Pendekatan Baru Ini Demi Ubah Kurikulum Pendidikan di Indonesia

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 15:29 WIB
Potret Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti yang menerapkan kebijakan baru untuk mengubah kurikulum belajar di pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. (Instagram.com/@abe_mukti)
Potret Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti yang menerapkan kebijakan baru untuk mengubah kurikulum belajar di pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. (Instagram.com/@abe_mukti)

"Nanti formatnya akan kita pikirkan belakangan," tandasnya.

2. Anak TK Harus Siap Berkenalan dengan Matematika

Dalam kesempatan berbeda, Mukti mengklaim pihaknya telah menyiapkan platform khusus untuk pembelajaran matematika di tingkat pendidikan usia dini atau taman kanak-kanak (TK).

Mukti menerangkan, keputusan untuk mengajarkan pendidikan matematika di tingkat TK dan SD sudah menjadi keputusan final dari kementeriannya.

Namun, Mendikdasmen RI itu mengaku tengah menunggu pembahasan terkait teknis pelaksanaan dan pengajarannya.

"Itu sudah keputusan, tinggal nanti teknis pelaksanaannya saja, bahkan kami juga sudah mencoba untuk menyiapkan platform untuk pembelajaran matematika di TK dan SD," ujar Mukti kepada wartawan di sela kegiatan Rakor Kemendikdasmen di Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.

Baca Juga: Redmi Turbo 4 akan dirilis Setelah Seri K80 pada bulan Desember 2024, Intip Spesifikasinya

3. Pendekatan Belajar Deep Learning

Dalam kesempatan berbeda, Mukti menegaskan deep learning atau pembelajaran mendalam bukanlah kurikulum melainkan pendekatan belajar siswa.

"Deep learning itu bukan kurikulum, itu pendekatan belajar," ujar Mukti kepada awak media di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024.

Terkait hal itu, Mukti menjelaskan pihaknya akan mengkaji materi-materi pelajaran agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X