FKTT Sulteng Fasilitasi Kegiatan Diklat Implementasi SMKP Minerba Perusahaan Pertambangan

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 17:49 WIB
Ketua FKTT Sulteng Syamsudin Badudu  memberikan sambutan saat pelaksanaan Kegiatan Diklat SMKP Minerba di hotel soldadu Desa Bente.
Ketua FKTT Sulteng Syamsudin Badudu memberikan sambutan saat pelaksanaan Kegiatan Diklat SMKP Minerba di hotel soldadu Desa Bente.

METRO SULTENG- Forum Kepala Tekhnik Tambang (FKTT) Sulawesi Tengah memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral Batu Bara (Minerba). Kegiatan di laksanakan di hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (5/11/24).

Dalam kesempatan tersebut Ketua FKTT Sulteng, Syamsudin Badudu menyampaikan bahwa kegiatan ini guna untuk melengkapi administrasi perusahaan, dimana setiap perusahaan pertambangan di wajibkan memiliki auditor SMKP.

Baca Juga: Silaturahmi DPRD Banggai Laut dan Jurnalis, Hangatnya Kebersamaan dalam Secangkir Kopi

"Ini sebagai bentuk dukungan kami dalam mewujudkan kelengkapan administrasi perusahaan-perusahaan pertambangan, agar memiliki auditor SMKP," jelas Syamsudin saat ditemui di sela-sela kegiatannya.

Menurutnya, auditor SMKP itu merupakan suatu persyaratan yang diwajibkan. Di Sulawesi Tengah sendiri, hanya 6 perusahaan pertambangan yang memiliki SMKP dari 120 perusahaan tambang.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Bungku Pesisir Menguat Menangkan Iksan-Iriane di Pilbup Morowali 2024

"Kami FKTT Sulteng, akan selalu memberikan support terhadap hal-hal yang tujuannya baik. Dimana program kerja kami, selain berusaha untuk menerapkan good mining practice, kami juga fokus membantu teman-teman untuk mencari solusi bersama dalam setiap problem pertambangan yang dihadapi," ujar Ketua FKTT Sulteng itu yang dikenal getol menghimbau penerapan good mining practice.

Baca Juga: Respon Keluhan Masyarakat Labobo, DPRD Siap Setujui Pengadaan Mesin Baru di Tahun 2025

Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa kegiatan Diklat SMKP tersebut, bukan hanya suatu persyaratan yang diwajibkan, akan tetapi juga merupakan sebuah ilmu, suatu kerangka kerja yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja di industri pertambangan.

"SMKP bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan insiden, serta melindungi para pekerja," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X