4. Surat Al-Baqarah Ayat 186
وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ ١٨٦
Artinya: “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
Poin penting dalam ayat ini yakni:
Mengingatkan dan meyakinkan kepada kita bahwa Allah swt dekat dengan hambaNya. Sehingga siapa yang meminta kepadaNya maka akan didengar dan diberi olehNya
Permintaan kepada Allah diwujudkan dalam bentuk doa. Doa ini harus dibarengi dengan sikap senantiasa patuh dan beriman kepada Allah swt jika ingin dikabulkan.
Dengan dekat dan senantiasa berdoa kepada Allah, maka kita akan senantiasa mendapatkan petunjuk dan selalu berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan Allah swt.
5. Surat Al-Baqarah Ayat 187
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧
Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Poin penting dalam ayat ini yakni:
Diperbolehkannya berhubungan badan dengan istri di malam hari puasa Ramadhan karena suami ibarat pakaian bagi istrinya dan begitu sebaliknya, serta dilarang melakukan hal tersebut di siang hari.
Batasan waktu diperbolehkannya makan dan minum pada malam hari saat berpuasa yakni dimulai dari buka puasa sampai dengan terbitnya fajar. Pada siang harinya tidak boleh makan dan minum sampai dengan malam saat buka puasa datang.
Muara dari semua ayat-ayat tentang puasa yang dijelaskan ini adalah agar manusia bertakwa kepada Allah swt. Wallahu a’lam.***
Sumber: NU Online/H Muhammad Faizin, Sekretaris MUI Provinsi Lampung