Cegah Peningkatan Kasus Kekerasan Anak, Cabjari Pagimana Banggai Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 11:00 WIB
Kacabjari Pagimana, Yunan Putra Firdaus, SH, MH
Kacabjari Pagimana, Yunan Putra Firdaus, SH, MH

METRO SULTENG – Satu upaya untuk pencegahan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng menggencarkan program Jaksa masuk sekolah di tahun 2023 ini.  

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pagimana, Yunan Putra Firdaus, SH, MH mengatakan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian Cabjari Pagimana, sehingga perlu memberikan pemahaman hukum kepada para anak atau siswa, terutama yang duduk dibangku SMP dan SMA agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Baru Enam Hari Pasca Dilantik, Dua Kades di Banggai Laut Ditetapkan Tersangka

Program Jaksa masuk ini mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami memberikan pemahaman agar para siswa tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan terhadap anak seperti selalu rajin belajar, berbuat baik, disiplin, terutama rajin beribadah,” ungkap Kacabjari Pagimana, Yunan Putra Firdaus saat dijumpai di kantornya, belum lama ini.

Baca Juga: Netralitas Alat Negara di Pemilu 2024 jadi Pertaruhan

Dia mengatakan, aparat Kejaksaan mempunyai peran strategis bukan hanya memfokuskan penangaan perkara pidana maupun perdata, tetapi juga berupaya mencegah agar tidak terjadi kejahatan.

“Jaksa juga mempunyai peran untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya memberikan sosialisasi hukum kepada pihak sekolah untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Dan kami masuk sekolah sebagai penegak hukum yang humanis,” sebutnya.

Baca Juga: Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi

Yunan menuturkan, program Jaksa masuk sekolah ini sudah diagendakan menjadi kegiatan rutin setiap bulannya guna mewujudkan citra Kejaksaan hadir di tengah masyarakat dan bersama-sama dengan masyarakat.

Program ini juga memberikan pembinaan kepada anak-anak atau siswa untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti, tawuran, ngefox, memakai narkoba, melakukan bully terhadap temannya, dan lain sebagainya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X