Pada sisi lain, perdamaian adalah inti dari ajaran Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan cinta, kasih sayang, dan toleransi. Islam juga mengajarkan untuk menghindari kekerasan dan permusuhan.
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya; "Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan". [Q.S Anfal [4] : 128].
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Dari ayat ini terlihat bahwa perdamaian dalam Islam merupakan sesuatu yang dianjurkan. Islam adalah agama yang cinta damai, dan ajarannya mendorong umatnya untuk senantiasa hidup dalam kedamaian dan harmoni. Lebih lanjut, perdamaian ini tidak hanya ditekankan dalam hubungan antar sesama Muslim, tetapi juga dalam hubungan antar umat beragama dan antar bangsa.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Sejatinya, Islam mengajarkan umatnya untuk mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan konflik. Jika terjadi konflik, umat Islam dianjurkan untuk berusaha menyelesaikannya secara damai melalui dialog dan negosiasi. Kekerasan hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir ketika semua upaya damai telah gagal. Lebih jauh, Islam juga mengajarkan umatnya untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak orang-orang yang berbeda agama atau keyakinan.
Umat Islam dianjurkan untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang-orang dari agama atau keyakinan lain.
Sementara itu dalam Q.S al Maidah [5] ayat 32 dijelaskan bahwa Allah mengutuk keras tindakan kekerasan, dengan ancaman neraka jahanam. Misalnya, perbuatan menghilang nyawa orang dengan kekerasan dalam Islam tergolong dalam dosa besar, yang akan diancam dengan neraka jahanam.
Pasalnya, pembunuhan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang paling fundamental, yaitu hak untuk hidup. Allah swt menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk dan memberikannya berbagai macam nikmat, termasuk hak untuk hidup. Oleh karena itu, membunuh manusia adalah perbuatan yang tidak menghargai ciptaan Allah swt dan melanggar hak asasi manusia.
Dalam ayat tersebut juga menjelaskan bahwa memelihara kehidupan manusia adalah perbuatan yang mulia dan akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini karena memelihara kehidupan manusia berarti menjaga ciptaan Allah swt dan menghargai hak asasi manusia
مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِى الۡاَرۡضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيۡعًا ؕ وَمَنۡ اَحۡيَاهَا فَكَاَنَّمَاۤ اَحۡيَا النَّاسَ جَمِيۡعًا ؕ
Artinya: "Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. ( Q.S al Maidah [5]: 32)
Menurut Ibnu Jarir dalam kitab Tafsir Jami’ al Bayan, [Mekkah: Dar Tarbiyah wa at-Turats, tt], halaman 232 bahwa kekerasan dalam Islam merupakan perbuatan yang terlarang. Jika seseorang membunuh satu jiwa yang diharamkan dengan menggunakan kekerasan, maka sama saja dia telah membunuh semua manusia, yang kelak akan diganjar dengan neraka jahanam.
وقال آخرون: معنى ذلك: إن قاتل النفس المحرم قتلُها، يصلى النار كما يصلاها لو قتل الناس جميعًا=”ومن أحياها”، من سلم من قتلها، فقد سلم من قتل الناس جميعًا.