Libur 28 September, Apakah Ada Cuti Bersama Mengingat "Hari Kejepit Nasional"

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 05:42 WIB
Kalender libur nasional Ramadhan dan Idul Fitri 2023
Kalender libur nasional Ramadhan dan Idul Fitri 2023

METRO SULTENG-Kamis 28 September 2023 adalah tanggal merah merupakan Hari Libur Nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal.

Pada hari "Kejepit Nasional" ini menjadi pertanyaan warga apakah ada Cuti Bersama..Sehingga libur bisa menjadi lebih panjang dari Kamis hingga Minggu.

Baca Juga: Cedera Declan Rice, Berapa lama Gelandang Arsenal Absen

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu satu tanggal merah pada September, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari tersebut.

Baca Juga: Google Pixel Watch 2 Muncul Dalam Bocoran Video Promo Menjelang Peluncuran

Meskipun demikian, Anda dapat memperoleh libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend. Caranya, Anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023 dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.

Baca Juga: Selebgram Siskaeee Ungkap Bagaimana Dirinya Saat Main Film Adegan Syur Keramat Tunggak

Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

September

Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Selasa, 26 Desember: Hari Raya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X