Libur Maulid Nabi 2023 Jatuh Kamis 28 September, Apakah Ada Cuti Bersama? Ini SKB Tiga Menteri

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 15:54 WIB
Kalender libur nasional tahun 2023
Kalender libur nasional tahun 2023

METRO SULTENG-Libur Maulid Nabi Muhammad saw jatuh pada Kamis 28 September 2022. Hari Maulid Nabi dalam penanggalan Hijriyaj jatuh pada 12 Rabiul Awal 1445.

Maulid Nabi Muhammad merupakan peringatan hari kelahiran dari sang Nabi terakhir yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Di Indonesia, hari peringatan Mauli Nabi Muhammad SAW termasuk dalam hari libur nasional.

Baca Juga: 1 Rabiul Awal 2023 Jatuh 17 September, Inilah Bulan Istimewa Lahirnya Nabi Muhammad Saw

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tahun ini, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Rasulullah Di Utus Untuk Memperbaiki Akhlak, Teladanilah Akhlak Nabi

Namun belum ada pengemuman resmi pemeringah apakah akan ada cuti bersama mengingat libur ini berada pada hari kejepit dimana Sabtu dan Minggu hari libur.

Libur nasional September-Desember 2023

Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Cuti bersama
Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X