Penyerahan DIPA dan Penandatanganan PERKIN 2023, Kakankemenag Banggai Tekankan ASN Harus Profesional

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:37 WIB
Penyerahan DIPA dan Penandatanganan PERKIN dilingkungan Kantor Kemenag Banggai tahun2023 (Foto : dok. Humas Kemenag Sulteng)
Penyerahan DIPA dan Penandatanganan PERKIN dilingkungan Kantor Kemenag Banggai tahun2023 (Foto : dok. Humas Kemenag Sulteng)

METRO SULTENG – Bertempat di Aula lantai dua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (30/12/2022) kemarin, dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) dilingkungan Kemenag Banggai tahun 2023.

Pada kesempatan itu Kakankemenag Banggai, Drs. H. Ma’sum, MM tegaskan agar anggaran dikelola secara terarah, terukur dan penuh tanggungjawab.

Ma’sum juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Banggai, harus mampu melakukan perubahan dengan landasan komitmen bersama sesuai dengan perjanjian kinerja sebagai kesepakatan keprofesionalan ASN tanpa terkecuali.

Ia pun mengingatkan agar serapan anggaran di Juli 2023 mendatang, sudah harus mencapai 70 persen. Sehingganya untuk mencapai hal tersebut, para pelaksana dan pengelola anggaran harus bekerja lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini merupakan pencapaian kinerja dalam setahun,” sebutnya.

Sementara untuk laporan realisasi anggaran, kata Ma’sum ditingkat kabupaten/kota dilakukan secara bertahap dan harus selesai setiap tanggal 11 bulan berjalan. Sedangkan laporan ditingkat provinsi ke pusat harus selesai di tanggal 13 bulan berjalan. ***

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas, Kemenag Sulteng

Tags

Terkini

X