METRO Sulteng-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo una una, Sulawesi Tengah memaparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 yang berlasung di lantai II Kejaksaan Negeri Touna, Kamis (29/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Touna Suwirjo mengatakan, di tahun 2022 sejumlah kasus yang telah ditangani, baik tindak pidana khusus maupun umum serta kegiatan lainnya seperti optimalisasi Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pajak, tilang, lain-lain sebesar Rp 752, 997, 996 telah disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Daftar Sepatu Keren Yang Lagi Tren Untuk Pria Aktif Akan Membuat Penampilanmu Makin Ganteng
Sedangkan tindak pidana umum, ada 88 perkara yang telah disidangkan melalui online, terdiri dari narkoba, perlindungan anak, pencurian serta penganiayaan.
Tindak pidana khusus, saat ini Kejari Touna telah menyelesaikan dua perkara penyidikan, yakni ADD Desa Tiga Pulau dan pengadaan barang dan jasa desa, website dan laptop.
perkara yang telah disidangkan, dengan kasus dana ADD, yaitu Desa Popoli'i, Malenge serta Desa Pusungi masih melakukan upaya banding.
Baca Juga: Knalpot Baru Polini Untuk Model Vespa Tertentu Bergaya Memodernisasi Vespa Klasik Makin Gagah
Sedangkan kasus yang menonjol sepanjang tahun ini sebanyak dua kasus. Yaitu kasus pembunuhan di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota dan kasus perlindungan anak yang dilakukan oknum pejabat pengadilan agama PA masih dalam proses hukum.
Untuk bidang lain, yakni kegiatan intelinjen, satu kegiatan Penkum dan dua Ludkum, jaksa masuk sekolah empat kegiatan dan jaksa menyapa kerjasamakan bersama Radio RRI Ampana.***