Kalau NJOP hanya menghitung lahan dan bangunan, sedangkan Appraisal menghitung semua nilai yang terkandung didalam lahan Masyarakat tersebut.
Ia memberi contoh jika tanah milik Pak Umar dihitung berdasarkan NJOP, hanya akan mendapat 200 ribu permeter. Sedangkan melalui penilaian Appraisal pada tahun 2017 itu mencapai 325 ribu permeternya.***
Editor: Sofyan