METRO SULTENG - Sejumlah masyarakat di Luwuk Utara dan sekitarnya resah karena salah satu oknum warga Desa Biak yang diketahui bernama Amir Dg. Bado telah menutup akses jalan yang merupakan fasilitas umum (fasum) Menuju kantor Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Bahkan, pemalangan akses jalan ini sudah terjadi beberapa kali menggunakan balok kayu. Akibatnya, sejumlah warga yang memiliki kendaraan roda dua dan empat tidak dapat melintas di jalan tersebut.
Tak hanya aktivitas warga terganggu, masyarakat yang berurusan di kantor Camat Luwuk Utara pun ikut terdampak akibat penutupan jalan tersebut.
“Motor dan mobil tidak bisa lewat karena jalan di palang dengan kayu. Jadi kalau ada yang berurusan di kantor Camat Luwuk Utara, harus jalan kaki sejauh kurang lebih 100 meter,” kata beberapa warga yang ditemui Metro Sulteng, Kamis (22/9/2022) di Biak.
Mereka pun sangat menyayangkan adanya penutupan jalan. Menurut mereka, jika memang jalan itu diperuntukkan untuk jalan umum mengapa dari dulu tidak dilakukan pembebasan oleh Pemda Banggai, atau minta hibah dari pemiliknya.
"Nah, yang terjadi beberapa kali jalan ini ditutup. Dan sekarang jalan ke kantor Camat ini kembali ditutup, entah kapan jalan dibuka," sesal mereka.

Seperti diberitakan, penutupan akses jalan Menuju kantor Kecamatan Luwuk Utara dilakukan oleh salah satu kontestan yang dinyatakan gugur dalam seleksi pembobotan untuk penetapan calon Kades Biak yang akan bertarung di Pilkades serentak tahun 2022.
Kontestan tersebut adalah Amir Dg. Bado. Oknum calon kades yang gugur didalam pembobotan itu juga berencana akan menutup akses jalan bagian atas Dusun Kahoboti Desa Biak.
Penutupan dua akses jalan tersebut karena Amir Dg. Bado mengklaim kedua jalan itu merupakan tanah miliknya, dan tidak pernah dihibahkannya untuk pembangunan jalan.
Sejauh ini belum diketahui pasti apa langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu dan Kepala Desa Biak, Mustafa S. Ahmad terkait penutupan dua akses jalan itu. ***
Baca Juga: Malam Ini, Pengurus Gapensi Sulteng Periode 2022-2027 Dilantik