Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Segera Pensiun, Ini 3 Kandidat Pengganti

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 13:18 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Andika Perkasa

METRO SULTENG-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, akan segera memasuki masa pensiun pada akhir 2022 nanti.

Rencana pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa mengacu pada Peraturan dalam UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 71 A menerangkan, prajurit TNI memasuki masa pensiunnya ketika menginjak usia 58 tahun.

Panglima TNI saat ini pada akhir 2022 telah memasuki usia 58 tahun, sehingga berdasarkan peraturan di atas maka akan memasuki jabatan pensiun.

Baca Juga: Cek Harga Mobil Listrik Wuling Air EV dan Long Range yang Lagi Tranding Setelah Diborong Yusuf Hamka

Terkait rencana masa pensiun, tentu memunculkan sosok ideal bagi penerus pemegang tongkat tertinggi di jajaran Tentara Nasional Indonesia ini.

Seperti sebelumnya, beberapa nama muncul sebagai kandidat dan digadang menjadi terkuat dalam meneruskan jabatan institusi militer negara tertinggi.

Dari beberapa nama yang cukup kuat, muncul tiga perwira tinggi TNI dari tiga matra berbeda diantaranya:

Baca Juga: Harga Motor Listrik Selis hingga Viar September 2022, dari yang 6 Juta Hingga 21 Jutaan

1. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman
2. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono
3. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Nama Kasad Jenderal TNI Dudung Aburachman sendiri berpeluang cukup besar untuk bisa menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI kedepannya.

Meski demikian, Dudung berdasarkan analisa akan terganjal meraih posisi bintang 4.

Kecilnya kemungkinan tersebut, didasarkan atas analisa Masuki M. Astro yang diberitakan Antara pada 4 September 2022.

Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 6,0 Guncang Mamberamo, Tidak Berpotensi Tsunami

Dimana ketiga nama diatas akan menjadi pertimbangan khusus bagi Presiden Jokowi dalam memilih Panglima TNI.

Ketiganya juga memiliki peluang atas dasar aspek usia dan sistem bergilir antar-angkatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X