RDP Pembebasan Lahan Proyek Pantai Matano Morowali Buntu, Dinas Perumahan Minta Waktu Selasa Depan

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 22:58 WIB
RDP Pemda Morowali bersama masyarakat pemilik lahan Matano.
RDP Pemda Morowali bersama masyarakat pemilik lahan Matano.

METRO SULTENG-Persoalan pembebasan lahan masyarakat di Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, untuk proyek perluasan pembangunan pantai Matano tahap 2 belum juga menemui titik terang.

Kali ini, rapat dengar pendapat (RDP) kedua, Rabu 7 September 2022, yang berlangsung di kantor DPRD antara masyarakat pemilik lahan dan pemerintah daerah juga belum mendapatkan hasil.

Baca Juga: Tenang! Motor Listrik Yamaha E01 Bakal Banjiri Indonesia Setelah Mengaspal di Jepang dan Thailand

Saat rapat, pihak pemerintah daerah yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Muh. Rizal Badudin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Sukri Mattorang malah meminta waktu sampai hari Selasa depan, untuk membicarakan lagi persoalan pembebasan lahan milik warga Kelurahan Matano.

RDP yang cukup lama berlangsung ini akhirnya disepakati bersama untuk menunggu hasil pembicaraan Kepala Dinas Perumahan Sukri Mattorang dengan Bupati Morowali Drs.Taslim.

Baca Juga: Harga Buah Ikut Naik, Penjual Rujak di Luwu Timur Terpukul Atas Kenaikan Harga BBM

Sementara itu, masyarakat pemilik lahan yang ikut RDP, Mustamin cukup bersabar dengan menunggu hasil yang terbaik dari pemerintah daerah.

"Kami menunggu saja hasilnya, untuk sementara kami bersabar sampai hari selasa," ucapnya.

Pihaknya mengaku sangat mengerti dengan keadaan dinas terkait sehingga tidak mempermasalahkan adanya keterlambatan dan belum ada titik terang dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Tangguh Disegala Medan, Orang Papua Siap Borong Motor Listrik Yamaha E01

"Namanya masyarakat, kita ikut saja aturan yang ada, kalau permintaan sampai hari Selasa ya tidak apa," kata Mustamin.

RDP yang kedua ini, turut dihadiri oleh anggota komisi lll DPRD Morowali, perwakilan Dinas PU, Camat Bungku Tengah, Lurah Matano dan sejumlah pemilik lahan yang belum terselesaikan pembayaran lahannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X