Effendi Simbolon Ungkap Isu Anak KSAD Tidak Lulus Akmil Bikin Hubungan Dengan Panglima TNI Memanas

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 21:58 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Andika Perkasa

METRO SULTENG-Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menyinggung isu keretakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jendral Dudung Abdurachman dalam rapat dengar pendapat bersama Paglima TNI yang sedianya juga diikuti Dudung. Namun, Dudung disebut karena ada kegiatan pemeriksaan kesiapan operasi Satgas Yonif sehingga tidak bisa hadir.

Effendi menduga hubungan Andika dengan Dudung tengah renggang. Hal ini dipicu isu anak Dudung gagal mengikuti seleksi Akmil. Maka itu, ia konfirmasi langsung dari kedua jenderal bintang empat tersebut.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Terbaru 2022, Cek Disini

Baca Juga: Motor Listrik Gesits G1 Bikin Motor Peminum Bensin Minder, Intip Kecanggihan dan Harganya

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun jadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?,” kata Effendi dalam video yang viral, Senin (5/9).

Dia menyampaikan terkait proses perekrutan sumber daya manusia (SDM) di TNI sudah ada peraturannya. Dengan demikian, semua harus mengikuti aturan yang ada. Kata dia, aturan harus dijalankan dengan tegas.

“Kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini. Kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak,” jelas dia.

Baca Juga: BBM Naik, HP PPO A12 Harganya Turun Tinggal 1 Jutaan, Cek Kualitasnya

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual PC di Rumah Magelang, Siapa Terlibat?

Namun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan putra dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman sudah masuk Akademi Militer (Akmil). Anak Jenderal Dudung sempat diisukan gagal masuk Akmil dan jadi pemicu kerenggangan antara Andika dengan Dudung.

"Sekarang sudah masuk. Jadi, bagian dari mereka yang diterima,” kata Andika di Gedung DPR, Senin, 5 September 2022.

Andika menyampaikan sebagai Panglima TNI saat ini hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi, ia tidak akan menyimpang dari koridor aturan yang ada.

“Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi, nggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X