"Untuk jabatan Sekda tidak dibutuhkan polling, sebab Sekda sudah memiliki mekanisme baku dalam rekrutmen job Eselon ll A, meskipun ini tampil dimedia, hasil akhir keputusan berada di hak prerogatif Bupati," tandasnya.
Terakhir, ia berharap agar masyarakat dapat lebih teliti dalam menyaring informasi yang sangat mudah menyebar dan dapat menbantu meluruskan kabar hoax yang telah beredar.***