METROSULTENG.com, Tojo Unauna-Sekretaris Kabupaten Tojo Unauna, Sulteng, DR. Sovianur Kure memberi penegasan kepada Dinas PMD Touna agar dapat membuat rumusan dalam bentuk tindak lanjut hasil pemuktahiran data IDM ini ke masing masing OPD sesuai peruntukannya.
Hal ini sampaikannya saat Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, resmi menyandang status sebagai kabupaten berkembang setelah berada dari kabupaten tertinggal, berdasarkan hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
Baca Juga: Resmi Jadi Daerah Berkembang, Legislator Tojo Unauna Dorong Tim Kerja Menuju Daerah Maju
Status ini tertuang dalam Berita Acara IDM Tahun 2022 yang hari Kamis (23/6) resmi ditanda tangani oleh Kepala Bappelitbangda Ir. Muh Idrus, Kepala Dinas PMD Mohamad Isa Ashar Latimumu dan Koordinator P3MD Kabupaten Ihram Tawalili.
Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2022 ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Touna.
"Kita berharap status desa sangat tertinggal yang masih 4 desa itu dapat kita dorong untuk menjadi desa tertinggal, bahkan kalau bisa menjadi desa berkembang. Demikian juga untuk desa Berkembang, kita harus fokus lakukan intervensi mendorongnya agar dapat menjadi desa maju," ungkapnya.
Baca Juga: Naik Status Jadi Kabupaten Berkembang, Ini IDM Paparan Kadis PMD Tojo Unauna
Sekab.menambahkan bahwa melalui hasil pemuktahiran data IDM ini harus memberikan perhatian penuh kepada wilayah Kepulauan, sebab jelas terbaca ada 5 kecamatan di wilayah kepulauan saat ini berstatus sebagai kecamatan tertinggal.
"Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita harus bisa dorong secepatnya kelima kecamatan itu, masing-masing kecamatan Togean, Walea Kepulauan, Walea Besar, Batudaka dan Ulubongka menjadi kecamatan dengan status Berkembang," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Touna yang diwakili oleh Ketua Komisi I. Djafar M. Amin, Ketua Komisi II dan III DPRD Touna, Wakapolres Touna, Perwira Penghubung Kodim 1307/Poso, Kepala BNN Touna, Kepala Statistik, Kepala Kementrian Agama, Kepala OPD dalam lingkup Pemda Touna, Camat Se-kabupaten Touna, Kepala Desa se-kecamatan Ampana Kota dan kecamatan Ratolindo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kab. Touna, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.(*)
Laporan: Rizal Kaniu