Gaji Honorer Dishub Banggai Belum Dibayar Tiga Bulan

photo author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 21:31 WIB
IMG-20200331-WA0085
IMG-20200331-WA0085

METRO SULTENG, Luwuk- Malang nian nasib tenaga honorer yang mengabdikan diri di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai. Disaat pemerintah menekankan seruan social distancing atau berdiam di rumah untuk mencegah penyebaran covid-19, mereka malah mempertaruhkan jiwa raga demi pemasukan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Tragisnya, para pejuang PAD ini harus menelan pil pahit karena honor atau gaji yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, belum dibayar selama tiga bulan terakhir atau sejak bulan Januari hingga Maret 2020 ini. Dengan belum dibayarkan gaji mereka, jelas membuat semua tenaga honorer sedikit lesu bekerja, lantaran setiap hari harus mengeluarkan biaya untuk membeli bahan bakar kendaraan maupun kebutuhan lainnya. Meskipun kecil gaji mereka, namun sangat dinanti-nantikan mengingat kebutuhan hidup yang mendesak. Untuk itu mereka berharap gaji atau honor yang belum dibayarkan selama tiga bulan, segera dibayarkan. "Kami hanya berharap, gaji kami sejak Januari hingga Maret ini bisa dibayarkan," ungkap sejumlah tenaga honor Dishub Kabupaten Banggai kepada metrosulteng.com, Selasa (31/3/2020). Namun sebagai bentuk profesionalitas, meski mengeluh karena belum terima gaji, mereka tetap bekerja seperti biasa. Seperti yang dilansir media ini pada Februari lalu, berjudul Tenaga Honor Pelra Luwuk Minta Kenaikkan Gaji, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Keuangan Dishub Banggai Hafid Lasadam menyebutkan, jumlah tenaga honorer yang ada di Dishub sebanyak 100 orang. Dan dari 100 orang ini, dialokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp. 1,2 miliar untuk satu tahun, untuk belanja gaji pegawai honorer. Kata Hafid, untuk gaji tahun 2020 yang sudah diakomodir sebesar Rp. 850 ribu per bulan/orang. “Memang saya usulkan kenaikan gaji untuk honorer sebesar Rp. 1,5 juta. Namun kondisi keuangan tidak mencukupi, sehingga yang di realisasi kenaikan gaji honorer tahun 2020 ini, dari Rp. 750 ribu dinaikan menjadi Rp. 850 ribu saja,” sebutnya, Rabu (19/02/2020) lalu. Berkaitan dengan berita diatas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran, yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (31/3/2020), tidak berada ditempat. “Pak Kadis tidak ada, sekarang ini masih sibuk dengan pencegahan covid-19,” ujar stafnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd. Rahman Djafar

Rekomendasi

Terkini

X