Ini Poin-poin Penting Arahan Bupati Touna untuk Masyarakat Mencegah COVID-19

photo author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 17:14 WIB
IMG-20200331-WA0030
IMG-20200331-WA0030

Editor : Bandi Arya METROSULTENG, Touna-Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay memimpin Apel Gabungan TNI, POLRI, Serta Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka pencanangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Touna, Selasa (31/3) di halaman kantor bupati.
-
Bupati Touna Muh. Lahay usai apel siaga cegah COVID-19 Apel siaga Covid-19 ini juga baguan dari mensosialisasikan perilaku hidup sehat serta melakasnakan penyemprotan cairan disinfektan, di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Apel tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Tojo Una-Una Bapak AKBP Alfreds Ramses Sianipar, Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Taslim DM Lasupu, Perwira Penghubung Kodim 1307/Poso Mayor Inf David M Lunta, Kejaksaan Negri Tojo Una-Una Samsul Kasiim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Javanet Alfari, Direktur Utama RSUD Ampanak Dr. Nico, Para Asisten serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Dalam arahannya Mohammad Lahay menyampaikan upaya dan langkah-langkah yang telah di laksanakan Pemerintah Daerah. Pertama, mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, yaitu dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar dimulai dari tanggal 17 S/D 30 Maret 2020. Kedua, mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan, Pemudah dan Olahraga Kabupaten Tojo Una-Una tentang kebijakan Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga dalam hal penyebaran Corona Virus Disease. Ke tiga, mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bupati tentang percepatan penanggulangan penyebaran Wabah/Pademik Corona Virus Disease (Covid-19) Ke empat, memangkas jumlah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Ke lima, membentuk Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tojo Una-Una. Ke enam, menginstruksikan agar tidak menggelar acara yang melibatkan orang banyak seperti resepsi pernikahan, konser musik, kegitan olahraga dll. Ke tiujuh, melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan terutama dari daerah yang telah terinfeksi Covid-19. Ke delapan, melakukan pemantauan harian terhadap orang yang telah di tetapkan sebagai ODP. Ke sembilan, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di tempat umum seperti Pasar Tradisional, Pelabuhan, Terminal, Lembaga Pemasyarakatan (LP), Gerai ATM dsb Ke sepuluh, melakukan promosi kesehatan yaitu dengan penyebarluasan informasi dengan metode Mobile Speaking, Media Elektronik (RRI), Media Cetak (Baliho, Leaflet) dan Sosialisasi di lapas kelas IIb Ampana. Ke 11, bekerja sama dengan LSM (Wahana Visi) dalam pencegahan dan penyebarluasan informasi Covid-19. Ke 12, melakukan revisi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Ke 13, membentuk posko pemantauan terpadu di pintu masuk Kabupaten Tojo Una-Una desa Malei Tojo. Ke 14, melakukan screening di pintu masuk pelabuhan laut. Sedangkan permasalahan yang dkhadapi saat ini adalah. Ke 1, kesulitan dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas karena kelangkaan stock di penyedia. Ke 2, Orang Dengan Resiko dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak patuh dalam melaksanakan Isolasi mandiri. Ke 3, kesadaran masyarakat yang kurag untuk melaporkan dirinya ke petugas kesehatan/Call Center Covid-19 setelah pulang dari melaksanakan perjalanan terutama dari daerah terjangkit Virus Corona (Covid-19). Ke 4, eberapa orang tidak jujur dalam penyampaian informasi tentang riwayat sakit atau riwayat perjalanannya ke petugas kesehatan. Ke 4, masih ada beberapa orang tua murid yang masih membawa anaknya ke pusat-pusat keramaian/tempat rekreasi padahal tujuan sekolah diliburkan agar anak-anak dapat belajar di rumah. Ke 6, masih ada sebagian masyarakat yang belum patuh menjalankan Physical Distancing. Sedangkan himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut : 1, kepada masyarakat dihimbau agar sebelum dan sesudah melakukan aktivitas selalu mencuci tangan, karena tangan merupakan salah satu media menularan. 2, Untuk toko-toko, Minimarket, Fasilitas Kesehatan, Perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya agar menyediakan fasilitas tempat cuci tangan bagi pengunjung/konsumen. 3, Himbauan untuk seluruh Desa/Kelurahan agar membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 4. Selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Diakhir arahannya, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay menyampaikan semoga semua berjalan dengan lancar tampa hambatan dan kita Berdo'a kepada Tuhan yang Maha Esa Agar Kabupaten Tojo Una-Una Terbebas Dari Wabah/Pademik Virus Covid -19.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chandra Lubah

Rekomendasi

Terkini

X