METRO SULTENG-Lucky Hakim telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu.
Surat pengunduran diri ini tertanggal pada 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Baca Juga: Jokowi Anggap Vonis Sambo Cs Telah Pertimbangkan Fakta Dan Bukti: Putusan Hakim Harus Kita Hormati
Artis sekaligus politikus itu memilih mundur dari jabatan Wabup dengan alasan yang mengejutkan.
Ia menjelaskan bahwa keputusan itu dilakukan lantaran ketidakmampuan dirinya mengemban amanah dari kampanye.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indramayu karena saya tidak bisa memenuhi semua janji kampanye saya yang begitu spektakuler maka saya mundur berharap Allah ampuni saya," ujarnya dalam video yang diunggah akun Tiktok @hypekompascom, dikutip Metrosulteng.com, Jum'at, (17/2/2023).
Ia juga merasa malu karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak dari masyarakat Indramayu.
Baca Juga: Warga Donggala Hilang Dihutan Saat Mencari Kayu Bakar, Tim SAR Dikerahkan Mencari
Padahal kata Lucky Hakim, pekerjaan rata-rata masyarakat Indramayu hanyalah seorang petani. Namun dengan gaji yang diperolehnya itu ia merasa malu dan gagal memenuhi janji kampanye.
Ia juga buka-bukaan soal gaji yang diperolehnya, seperti gaji Wabup plus tunjangan sekitar 100 juta. Kemudian fasilitas rumah dan mobil mewah hingga tanggungan makan 170 juta perbulan.
Baca Juga: Ngeri Ramalan Baba Vangah, Wujud Manusia Akan Setengah Hewan dan Dunia Akan Berakhir Tak Lama Lagi
Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.
"Saya berharap masyarakat Indramayu memaafkan saya dan saya pun sampai tidak mau menerima anggaran makan minum, karena menurut saya terlalu mewah," bebernya.***