METRO SULTENG - Untuk memberikan kemudahan dan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah, mendukung penuh kerja sama dengan instansi atau lembaga pemerintah lainnya.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin Masulili dalam kegiatan Launching Inovasi Pengadilan Agama (PA) Luwuk Kelas 1B dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PA Luwuk, Pemkab Banggai, dan instansi/lembaga terkait, yang dilaksanakan di Estrella Hotel and Conference Luwuk, Kamis (9/2/2023).
Wabup mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan upaya untuk membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan PA Luwuk.
“Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Pengadilan Agama Luwuk dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya,” sebut Wabup.
Sebagai institusi penegak hukum, kata Furqanuddin, PA Luwuk mempunyai posisi dan peran strategis dalam proses penegakkan hukum. Wabup Furqanuddin berharap, MoU tersebut dapat diwujudkan dalam aksi nyata dari pihak-pihak terkait.
“Saya berharap nota kesepahaman bersama ini dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sehingga kita secara bersama-sama dapat menindaklanjutinya dengan langkah nyata yang sinergis satu sama lain,” ungkap Wabup.
Kepala Pengadilan Agama Luwuk Kelas 1B, Nurmaidah pada kesempatan itu mengungkapkan berbagai inovasi yang di buat bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Apa yang kami lakukan ini (inovasi) mungkin sesuatu yang tampak sederhana, tapi kami ingin menyampaikan kepada semuanya, inilah Pengadilan Agama Luwuk yang ingin memulai sesuatu, memberikan cahaya yang baru, dimulai dari diri kami sendiri. Insyah Allah, cahayanya bisa ke tempat yang lain,” harap Ketua PA Luwuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto juga berharap inovasi-inovasi PA Luwuk betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kehadiran kita disini tidak hanya memenuhi ruang undangan, tetapi bagian dari konsensus bahwa launching hari ini tidak akan mendapatkan nilai apa-apa, terkecuali kita bekerja bergandengan tangan. Artinya kegiatan ini bisa dirasakan oleh masyarakat di pelosok-pelosok sana,” ujar Suprapto.
Suprapto juga berharap para anggota DPRD dapat dilibatkan dalam kegiatan lapangan yang dilakukan oleh PA Luwuk.
Penandatanganan MoU dan launching inovasi ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah, Dr. H. Zulkarnain.
Dalam sambutannya, Zulkarnain memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.
Dikatakanya, kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci terlaksananya pelayanan masyarakat yang berkualitas. “Tidak bisa peradilan ini melaksanakan tugasnya tanpa bantuan dari semua pihak,” akunya.
Adapun OPD/Badan yang terlibat dalam perjanjian kerja sama dengan PA Luwuk yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banggai, Dinas Kesehatan, Dinas P2KB-P3A, Badan Kesbangpol, DPMD, dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai.