pemerintahan

Pemprov Sulteng Akan Bangun Gedung Pusdaops Senilai 33 Miliar

Minggu, 8 Januari 2023 | 14:30 WIB
Pj. Sekda Prov. Sulteng Dr. Rudi Dewanto

METRO SULTENG-Pemerintah Proponsi Sulawesi Tengah akan membangun Gedung
Pusdaops dan Aset BPBD lainnya senilai Rp33 Miliar. Hal ini diungkapkan dalam rapat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dr. Rudi Dewanto, di ruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur, Jl. Sam Ratulangi, Jum'at, (6/1/2023).

Rapat diawali penyampaian oleh Arfan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulteng bahwa Sulteng berencana melakukan pembangunan kantor induk senilai Rp33 Milyar dengan menghapuskan bangunan lama yang bersumber dari APBD dan APBN.

Baca Juga: Diduga Mengintimidasi Wartawan, Oknum Bendahara Desa Harapan Jaya di Morowali Dilaporkan ke Polisi

Langkah awal dari pembangunan ini yaitu pembangunan Pusdaops senilai Rp10 Miliar untuk bangunan fisik.

Selanjutnya, Pj. Sekda Prov. Sulteng Dr. Rudi Dewanto menjelaskan bahwa pembangunan Pusdaops ini akan mendapatkan bantuan dari BNPB.

Namun perlu diperjelas mekanisme pembangunannya apakah BPBD nanti mendapatkan hibah dana atau hibah barang dari BNPB.

Baca Juga: Ketua KPUD Tolitoli Bantah Tidak Profesional Loloskan Salah Satu Peserta PPK Lampasiao

Ia juga menerangkan dalam pembangunan ini nantinya perlu ada penghapusan aset akan tetapi sebelum penghapusan dilakukan BPKAD perlu memperhatikan syarat-syarat untuk bisa menghapus sebuah aset, antara lain jika aset tersebut rusak berat, Idle atau tidak digunakan melampaui masa manfaatnya.

Kemudian, Sitti Hasbiah N. Zaenong Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng menjelaskan Dinas Sosial Provinsi Sulteng akan membantu pembangunan Pusdaops ini dengan memberikan aset berupa tanah kepada BPBD Provinsi Sulteng.

Baca Juga: Boat Meluncurkan Jam Tangan Pintar Mengemas Fitur Canggih Dilengkapi Monitor Detak Jantung Sensor SpO2

Diakhir rapat, Pj. Sekda Rudi Dewanto menyimpulkan beberapa hal yaitu BNPB akan memberikan bantuan dalam bentuk hibah kepada BPBD terkait dengan pembangunan Pusdaops.

Surat Gubernur akan segera diantar kepada BNPB Pusat agar BNPB Pusat bisa memberikan bantuan.

Berkaitan dengan penatausahaan dan tertib administrasi aset, akan dibentuk tim bersama BPKAD, Dinas Sosial Provinsi Sulteng dan BPBD Provinsi Sulteng untuk menyelesaikan administrasi terkait penerimaan aset.

Baca Juga: Serba Emas Pada Jam Tangan Chrono Chime Speedmaster Baru dari Omega

Koordinasi untuk penyerahan aset dari Dinas Sosial ke BPBD Provinsi Sulteng perlu dilakukan langkah-langkah mengingat bahwa audit BPK terkait aset sudah mulai masuk sehingga diusahakan dalam waktu 2 minggu bisa selesai.

Halaman:

Tags

Terkini