pemerintahan

Pungli Calon Penerimaan Tenaga Kerja di PT GNI, Bupati Morowali Utara Langsung Laporkan ke Pimpinan GNI

Sabtu, 24 September 2022 | 20:17 WIB
Bupati Morut Delis bersama jajaran PT GNI (Foto: Mcdd)

METRO SULTENG-Bupati Morowali Utara dr Delis mengaku menerima informasi pungutan liar atau pungli rekrutmen calon tenaga kerja diperusahaan tambang nikel PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang disampaikan para pencari kerja.

Tak hanya itu, Delis juga menerima informasi adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum dalam meloloskan tenaga kerja, dan banyak lagi pengaduan pencari kerja di GNI.

Atas semua informasi itu, Delis langsung menyampaikannya kepada pimpinan PT GNI di Jakarta.

Baca Juga: Bank Salah Transfer Rp 14 Triliun, Pria di Sulawesi Ini Kaya Mendadak! Bosnya Nyaris Pingsan

Baca Juga: Askab PSSI Gelar Kongres, Ilham Berharap Sepak Bola di Tojo Una-una Makin Maju

Bupati juga secara terbuka menyoroti beberapa hal yang berkembang di tengah masyarakat seperti isu adanya pungli di jajaran HRD GNI, informasi adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum dalam meloloskan tenaga kerja, dan banyak lagi pengaduan pencari kerja di GNI.

"Semua itu saya sampaikan langsung dalam rapat dengan manajemen GNI di Jakarta. Dan, syukurlah, saya dapatkan info bahwa sudah ada beberapa orang yang dipecat dan diberi surat peringatan akibat ulah oknum-oknum di GNI tersebut," tegasnya, Kamis (22/9) lalu seperti dilansir MCDD.

Baca Juga: Kapasitas Isi Tangki Daihatsu Terios 45 Liter, Irit!

Baca Juga: Kymco Like 125 EV Dibandrol 19 Juta, Motor Listrik Yang Lagi Viral Banyak Dicari Orang

Bupati menambahkan, pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih atas masuknya investasi di daerah ini. Karena dengan berkembangnta perusahaan dengan sendirinya membuka lapangan kerja, usaha rakyat tumbuh dan berkembang, usaha UMKM bermunculan di lingkar industri dan tumbuhnya sektor lainnya.

Selain itu, dengan masuknya industri besar, telah membuka lapangan kerja sehingga putra daerah tidak lagi berbondong-bondong mencari kerja di luar daerah.***

Tags

Terkini