pemerintahan

Satpol PP Morowali Utara Tertibkan Usaha SPA, Salon dan THM di Bunta

Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Sat Pol PP Morowali Utara Geledah Rumah SPA, Salon & THM di Desa Bunta (Foto: Ist)

METRO SULTENG- Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemda Morowali Utara, Sulteng, merazia sejumlah tempat pijat SPA dan Salon kecantikan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Razia dilakuka untuk memastika bahwa tempat usaha tersebut telah mengantongi izin usaha.

Baca Juga: Ini Sosok Anggota DPRD yang Pukuli Wanita di SPBU, Kader Gerindra

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Morowali Utara Buharman Lambuli mengatakan Satpol PP terus mengupayakan perannya dalam meningkatkan PAD, Olehnya itu dibutuhkan ketegasan aparat untuk menertibkan masyarakat dalam usaha menegakkan Perda (Perda).

Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Arogan Serobot Antrian

Seperti yang dilakukan Satpol PP Kamis (25/8/2022) kemarin di wilayah Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur. Sejumlah petugas Sat Pol PP mendatangi sejumlah tempat usaha untuk menertibkan izin usaha yang sudah kadaluarsa maupun usaha belum memiliki izin.

Pol PP mendatangi tempat usaha seperti penginapan, salon, spa, tempat hiburan malam (THM) dan lainnya.

Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Dipecat dari Partai Gerindra

"Tindakan yang dilakukan memberikan teguran dan mewajibkan untuk segera mengurus dokumen perizinan usahanya," cetus Kepala Sat Pol PP Buharman Lambuli.

Dia mengatakan, ke depan pihaknya terus berupaya menjalankan tupoksinya dengan baik, selain untuk menegakkan Perda, dan keputusan kepala daerah, juga memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman bagi ketertiban umum.

Baca Juga: Guru Besar Unlam Soroti Pentingnya Keseimbangan Perekonomian Antar Wilayah di Sekitar IKN

"Kamtibmas akan terus kami tingkatkan, terutama hal merespons laporan masyarakat," yang masuk ke Pol PP," bebernya.***

Tags

Terkini