METRO SULTENG- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan Pemerintah belum pernah mengeluarkan izin baik untuk perseorangan maupun yang bersifat perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah Bada, Sulawesi Tengah.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pengusahaan ESDM Provinsi Sulteng Yudi meluruskan klaim pihak-pihak yang mengaku telah mengantongi ijin penambangan di Bada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
“Belum ada ijin untuk wilayah itu,” tegas Yudi, Kepala Seksi Pengusahaan ESDM Provinsi Sulteng dikutip Metro Sulteng, Kamis (25/8) dari laman NP.
Masih sekaitan dengan perijinan, Kepala Seksi Pengembangan Wilayah Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Evi mengatakan jangankan ijin, pengusulan dari Bupati Poso pun belum ada yang masuk ke Provinsi.
Baca Juga: Siapa Nama Cucu ke 5 Jokowi? Berjenis Kelamin Laki-Laki Putra Kahiyang-Bobby
Maksudnya, belum ada surat usulan dari Bupati Poso untuk mengajukan wilayah Lore Selatan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kami sudah menyurat agar bupati mengusulkan ke Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian supaya di tau bahwa wilayah yang bersangkutan termasuk WPR tapi sampai sekarang belum ada balasannya,” tutupnya.(Np)