pemerintahan

Dinas ESDM Sulteng Tegaskan Tidak Ada Izin Pertambangan di Bada Poso Yang Klaim Pihak Tertentu

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Bekas lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-Dongi di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah / [Antara


METRO SULTENG- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan Pemerintah belum pernah mengeluarkan izin baik untuk perseorangan maupun yang bersifat perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah Bada, Sulawesi Tengah.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pengusahaan ESDM Provinsi Sulteng Yudi meluruskan klaim pihak-pihak yang mengaku telah mengantongi ijin penambangan di  Bada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.

Baca Juga: Sindir Mantan, Bupati Poso Verna: Ini Pinjaman Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Warga, Bukan Pinjam ke Loak

“Belum ada ijin untuk wilayah itu,” tegas Yudi, Kepala Seksi Pengusahaan ESDM Provinsi Sulteng dikutip Metro Sulteng, Kamis (25/8) dari laman NP.

Masih sekaitan dengan perijinan, Kepala Seksi Pengembangan Wilayah Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Evi mengatakan jangankan ijin, pengusulan dari Bupati Poso pun belum ada yang masuk ke Provinsi.

Baca Juga: Siapa Nama Cucu ke 5 Jokowi? Berjenis Kelamin Laki-Laki Putra Kahiyang-Bobby

Maksudnya, belum ada surat usulan dari Bupati Poso untuk mengajukan wilayah Lore Selatan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kami sudah menyurat agar bupati mengusulkan ke Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian supaya di tau bahwa wilayah yang bersangkutan termasuk WPR tapi sampai sekarang belum ada balasannya,” tutupnya.(Np)

Tags

Terkini