METRO SULTENG-Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Sulteng, meminta semua elemen masyarakat untuk mendukung rencana pembangunan rumah sakit baru oleh Pemda Poso. Hal ini disampaikan Plt Sekda Poso Fritsam Purnama, Kamis, (25/8).
Baca Juga: Polemik Hutang Pemda Poso, Das Sentil Verna, Membangun Tak Harus Ngutang, Tunjukan Inovasimu!
Adapun pihak-pihak yang masih bertentangan dengan maksud dan niat Pemda dengan memberi pernyataan tak berdasar, kata Fritsam, pernyataan-pernyataan itu adalah peryataan yang sesat berpikir. Pasalnya, rencana pembangunan rumah sakit baru bukan tiba-tiba muncul pada tahun 2022.
Baca Juga: Polwan Bripka A Ditemukan Tewas di Kontrakannya, Pihak Keluarga Tolak Autopsi
"Ini juga testimoni yang ingin saya sampaikan, bahwa pada tahun 1997 saat saya duduk sebagai anggota dewan Poso, rencana pembangunan rumah sakit baru sudah muncul, karena lokasi rumah sakit yang ada saat ini sudah tidak layak," tandas Fritsam.
Bahkan pada era bupat sebelumnya sudah digulirkan rencana pengembangan rumah sakit baru, termasuk era Bupati Darmin A Sigilipu. Ini juga sudah menjadi catatan penting Pemda Poso sejak tahun 2020, 2021 hingga 2022. Termasuk telah menjadi pokok pikiran DPRD Poso agar segera mempercepat pembangunan rumah sakit.
Baca Juga: Suksesi Rektor Untad, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka Hari Ini
"Nanti era Bupati Poso Verna Inkiriwang inilah DPRD mencari peluang membangun rumah sakit setelah melakukan konsultasi di Kementrian Kesehatan RI dan disarankan kalau ingin bangun rumah sakit yang baru dengan biaya yang cukup besar, maka silahkan pinjam lewat SMI, dan inilah yang ditindak lanjuti saat ini," tandas Fritsam menambahkan.
Plt Sekda juga sampaikan jika proses peminjaman ini sudah berjalan lewat pembahasan di DPRD Poso yang berjalan cukup alot karena ada fraksi yang menolak .
"Memang ada fraksi golkar tidak menyetujui, namun setelah lewat proses politik dan demokrasi di DPRD, pembahasan disetujui lewat voting dan kini terus dilakukan".
Baca Juga: Kak Seto Temui Anak-Anak Ferdy Sambo di Magelang, Ini Yang Akan Dilakukannya
"Pada proses politik itu, mekanisme voting maka terjadilah pengambilan keputusan yang kita ketahui 17 anggota dewan beri dukungan, 4 tidak hadir dan 9 menolak," urainya.
"Setelah proses politik dan demokrasi sudah selesai di DPRD, maka seyogyanya semua pihak harus memberi dukungan kepada putusan yang diambil oleh lembaga yang terhormat, bukan justru diluar koar-koar, apalagi ini menuju tahun politik 2024 jangan sampai jadi komuditas politik tahun 2024," tutup Fritsam.***