METRO SULTENG-Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulteng, Sovianur Kure, membuka sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan diruang rapat kantor Bupati Touna, Selasa (19/07/2022).
Sosialisasi dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada camat, berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tahun 2021 serta louncing 2 aksi perubahan peserta pelatihan kepemimpinan administrator.
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Makna Tangisan Irjen Ferdy Sambo Dipelukan Irjen Fadli Imran
Baca Juga: Gleison Bremer Dibayar Rp718 Miliar Bermain untuk Juventus
Sovianur Kure dalam sambutanya mengatakan, instruksi presiden no 1 tahun 2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Januari 2022 ini, diterbitkan dalam rangka untuk semakin mendorong optimalisasi pelaksanaan program JKN, nomor 2 tahun 2021, diterbitkan untuk menjamin perlindungan kepada seluruh pekerja dan meningkatkan jumlah kepersertaaan BPJS ketenagakerjaan, memperhatikan intruksi presiden no 2 tahun 2021 dimaksud.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una telah menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS ketenagakerjaan, serta perjanjian kerjasama antara Korpri Touna dan BPJS, tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota.
Hal inj di harapkan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi anggota Morpri, terpenuhinya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dan jejaring pengaman sosial.
Sosialisasi yang dimaksud untuk memberikaan edukasi program dan manfaat BPJS ketenagakerjaan, kepada seluruh pemberi kerja, baik dilingkungan pemerintah dan penerima upah (tenaga kerja). Khusunya yang ada di wilayah.
Baca Juga: Andre Taulany Lebih Disukai Nunung Ketimbang Sule yang Gampang Tersinggung
Baca Juga: Alami Kelumpuhan, Bocah di Morowali Utara ini Butuh Kursi Roda dan Vitamin
Tujuannya memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya terdaftar sebagai kepersertaaan BPJS ketenagakerjaan, sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.***
Laporan : Candra