pemerintahan

Resmi Jadi Daerah Berkembang, Legislator Tojo Unauna Dorong Tim Kerja Menuju Daerah Maju

Jumat, 24 Juni 2022 | 08:49 WIB
Forum Pemda Touna setelah resmi jadi daerah berkembang.(Foto:Rizal Kaniu)


METROSULTENG.com, Tojo Unauna-Kegiatan penanda tanganan berita acara pemuktahiran data
Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, yang resmi menyandang status sebagai kabupaten berkembang setelah berada dari kabupaten tertinggal, berdasarkan hasil IDM tahun 2022.

Status ini tertuang dalam Berita Acara IDM Tahun 2022 yang hari Kamis (23/6) resmi ditanda tangani oleh Kepala Bappelitbangda Ir. Muh Idrus, Kepala Dinas PMD Mohamad Isa Ashar Latimumu dan Koordinator P3MD Kabupaten Ihram Tawalili.

Baca Juga: Tojo Unauna Naik Status Menjadi Kabupaten Berkembang

Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2022 ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu  bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Touna.

IDM tahun 2022 ini juga membuka forum diskusi dan tanya jawab. Acara diskusi dan tanya jawab dipandu langsung oleh Sekretaris Kabupaten DR. Sovianur Kure

Berdasarkan pantauan kontributor Metro Sulteng terdapat banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan.

Diantara para penanya yang menarik adalah pernyataan Ketua Komisi II DPRD Touna Asrun Taurenta.

Dalam kesempatan ini, Asrun menyatakan bahwa yang kita inginkan kabupaten Touna bukan hanya berada pada status kabupaten Berkembang seperti yang kita capai hari ini,  tapi kabupaten Touna harus bisa menjadi kabupaten Maju.

Baca Juga: PAW Anggota DPRD Tojo Unauna Dari PBB, Robi A. Kuka Gantikan Saiful Wahid

"Oleh karena itu, saya minta kepada Bapak Wakil Bupati yang kebetulan hadir saat ini untuk bisa membentuk Tim Kerja percepatan Tojo Una Una menjadi kabupaten Maju," tegasnya.

Menurut Asrun, kalau kita membuat Tim Kerja pasti evaluasinya jelas, kerangka kerjanya jelas dan juga bisa mengkoordinir terkait dengan bagaimana kerja kerja teknis mengsingkronkan atau menyelaraskan APBD dan APBDes. Sehingga diharapkan akan terbaca jelas, ini ruang lingkung yang dikerjakan oleh APBD dan ini ruang lingkupnyang dikerjakan oleh APBDes.

Hal ini harus dilakukan untuk menghindari tumpang tindih program.
"Kalau capaian capaian itu bisa kita lakukan, saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita kabupaten Touna bisa menjadi kabupaten dengan status Maju," tambahnya.

Baca Juga: Naik Status Jadi Kabupaten Berkembang, Ini IDM Paparan Kadis PMD Tojo Unauna

Selaras dengan itu, Koordinator P3MD Kabupaten Touna Ihram Tawalili menambahkan bahwa rekomendasi yang  bisa kita berikan dalam kesempatan ini adalah, bahwa, untuk meningkatkan status desa perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah (lintas OPD) dan pemerintah desa, adanya desa lokus IKS terutama dalam peningkatan dimensi kesehatan dan pendidikan, adanya desa lokus IKE terutama dalam pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dapat dikelola oleh Bumdes dan Bumdesma, adanya desa lokus IKL terutama pada dimensi mitigasi dan penanganan baik bencana alam maupun bencana non alam.(*)

Laporan: Rizal Kaniu

Tags

Terkini