pemerintahan

Kejaksaan Morowali Selamatkan Miliaran Kerugian Negara Hasil Temuan BPK RI dari Kontraktor Proyek Pemda

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:34 WIB
Sekretaris Inspektur inspektorak Pemkab Morowali menyerahkan 100 SKK ke Kajari Morowali I Wayan Suardi

METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melakukan penyelamatan kerugian Negara berdasarkan hasil audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesa (RI) perwakilan Sulawesi Tengah, kepada pihak kontraktor atau penyedia jasa sejak Tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga: Perjalanan PT Vale, Perusahaan Tambang Nikel Tertua di Indonesia Yang 14 Persen Sahamnya Akan Diambil MIND ID

Upaya meminimalisir kerugian Negara tersebut dimulai sejak terjalinnya kerjasama antara Pemkab Morowali dan Kejaksaan soal hukum, seperti bantuan hukum, pertimbangan dan penindakan hukum lainnya.

Amanah yang tertuang dalam MoU itu telah dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Kejari Morowali bantuan hukum pada Seksi Datun telah menyelamatkan Rp2,7 milyar kerugian Negara hasil penagihan kepada kontraktor yang terdapat kelebihan pembayaran, denda keterlambatan pengerjaan dan kekurangan volume.

Baca Juga: Pemilu 2024, Golkar Banggai Targetkan Delapan Kursi di Parlemen Teluk Lalong

Kepala Seksi Datun Kejari Morowali Jusrin Husen mengatakan, Pemkab Morowali sejak tahun 2021 telah mengamanahkan 89 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk diberikan bantuan pendampingan hukum dalam proses penyelesaian hasil temuan BPK.

"Pada tahun itu kami telah menyelamatkan 800 jutaan," kata Jusrin kepada Metrosulteng, Rabu (16/8/23).

Baca Juga: Bupati Banggai Laut Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka 2023

Berlanjut ditahun 2022, Jusrin kembali menyelamatkan Rp 1,2 milyar dan tahun 2023 pihaknya juga telah mengamankan Rp 700 juta hasil penagihan kepada kontraktor yang terdapat temuan.

"Dan saat ini, 100 SKK penagihan dari Pemkab Morowali sementara proses penyelesaian, kemarin pada tanggal 15,SKKnya diserahkan kekami," ujarnya.

Hasil penyelesaian temuan BPK yang mencapai Rp 2,7 milyar itu merupakan salah penunjang pretasi Kejari Morowali yang menbuat nomer satu di Sulawesi Tengah, dimana hal itu merupakan nilai penyelesaian yang tertinggi di wilayah Kejati Sulteng.

Baca Juga: AHM Meluncurkan Motor Listrik EM1 Mirip Honda U-GO dari China, Punya Kecepatan 45 Km perjam

Upaya ini pun akan terus digalakkan, khususnya upaya penyelesaian temuan BPK RI. Nantinya anggaran yang berhasil diselamatkan itu akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah untuk dianggarkan kembali pada proyek-proyek pembangunan selanjutnya.

 

Tags

Terkini